Derap.id | Purwokerto – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas menerima kunjungan silaturahmi Kapolresta Banyumas, Petrus Parningotan Silalahi, Kamis (26/2/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi antarlembaga menjelang berbagai tahapan pemilu dan pemilihan mendatang.
Rombongan Polresta Banyumas disambut langsung Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, bersama anggota komisioner, Sekretaris, serta jajaran struktural KPU setempat. Pertemuan berlangsung tertutup namun dalam suasana hangat dan konstruktif.
Rofingatun menegaskan, dukungan aparat keamanan menjadi elemen penting dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Ia menekankan, sinergi tidak hanya dibutuhkan saat masa kampanye atau pemungutan suara, tetapi juga pada fase non-tahapan yang kerap luput dari perhatian publik.
“KPU membutuhkan dukungan dan kerja sama yang baik, baik dalam tahapan maupun di luar tahapan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang aman dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolresta Petrus Parningotan Silalahi menegaskan kesiapan jajarannya mengawal seluruh agenda KPU sesuai tugas dan kewenangan kepolisian. Menurutnya, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prasyarat utama bagi berlangsungnya proses demokrasi yang sehat.
“Kami siap mendukung dan mengamankan setiap kegiatan KPU Kabupaten Banyumas. Koordinasi yang baik antar lembaga menjadi kunci terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Penguatan komunikasi lintas institusi ini dipandang krusial untuk mengantisipasi potensi kerawanan, termasuk dinamika politik lokal, disinformasi, maupun gesekan sosial yang bisa muncul menjelang tahapan pemilu. Kedua pihak berkomitmen menjaga jalur komunikasi tetap terbuka dan responsif terhadap setiap perkembangan situasi.
Dengan sinergi yang diperkuat sejak dini, KPU dan Polresta Banyumas menargetkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Banyumas berjalan profesional, aman, dan berintegritas—serta tetap berada dalam koridor hukum dan prinsip demokrasi. (wd)
