Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalInspirasiTujuh Tahun Menuju Bebas Murni, Eks Narapidana 20 Tahun Bangun Asa dari...

Tujuh Tahun Menuju Bebas Murni, Eks Narapidana 20 Tahun Bangun Asa dari Gerobak Es Kelapa

Derap.id | Purwokerto — Semangat memulai hidup baru ditunjukkan Tono (bukan nama sebenarnya), warga Kebumen, Jawa Tengah, yang kini menjalani masa Pembebasan Bersyarat (PB) setelah divonis 20 tahun penjara. Di tengah sisa masa pembinaan sekitar tujuh tahun menuju bebas murni, ia memilih menata ulang masa depan dari balik gerobak es kelapa muda di Jalan Adyaksa, Kranji, Purwokerto, Banyumas.

Aktivitas berdagang itu bukan sekadar upaya mencari nafkah, melainkan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial yang difasilitasi Balai Pemasyarakatan Purwokerto bersama Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan Jawa Tengah.

Ketua Pokmas Lipas Jateng, Djoko Susanto, menyatakan bahwa usaha tersebut merupakan bagian dari skema pembinaan kemandirian bagi warga binaan yang telah memperoleh hak integrasi.

“Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani masa Pembebasan Bersyarat dan difasilitasi untuk berjualan es kelapa muda sebagai bagian dari proses pembinaan dan kemandirian,” ujar Djoko saat dikonfirmasi, Senin (16/2/2026).

Tono (bukan nama sebenarnya), warga Kebumen, Jawa Tengah, yang kini menjalani masa Pembebasan Bersyarat setelah divonis 20 tahun penjara. (Foto: Woro)

Menurutnya, sisa masa PB yang masih panjang menjadi ujian konsistensi. Dalam sistem pemasyarakatan, penerima PB tetap berada dalam pengawasan dan wajib mematuhi ketentuan administratif maupun substantif hingga masa percobaan berakhir.

“Ini perjuangan yang tidak ringan. Masih ada kurang lebih tujuh tahun lagi masa PB yang harus dijalani hingga bebas murni. Kami berharap yang bersangkutan bisa konsisten, tertib, dan mematuhi seluruh ketentuan selama masa PB,” tegasnya.

Program kolaboratif antara Bapas dan Pokmas Lipas tersebut dirancang untuk memastikan warga binaan tidak kembali terjerumus pada tindak pidana. Pendekatannya menitikberatkan pada akses usaha, pendampingan moral, serta penguatan tanggung jawab sosial.

Di sudut Jalan Adyaksa, gerobak es kelapa muda milik Tono kini menjadi simbol kecil dari proses panjang pemasyarakatan. (Foto: Baldy)

Langkah itu sekaligus menjadi strategi menekan angka residivisme. Kemandirian ekonomi dinilai sebagai fondasi penting dalam proses reintegrasi sosial, terutama bagi mereka yang menjalani hukuman panjang dan berpotensi menghadapi stigma publik.

Di sudut Jalan Adyaksa, gerobak es kelapa muda milik Tono kini menjadi simbol kecil dari proses panjang pemasyarakatan, bahwa hukuman bukanlah akhir, melainkan ruang untuk memperbaiki diri. Tantangannya jelas—tujuh tahun pengawasan menuju bebas murni—namun pilihan untuk bangkit telah ia ambil. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand