Derap.id | Purwokerto — Aliansi Masyarakat Banyumas (AMB) kembali menguatkan tekanan publik atas penyelesaian polemik kawasan Kebondalem. Setelah dua kali menggelar aksi pada 2022, AMB kini melayangkan surat resmi permohonan audiensi kepada Ketua DPRD Banyumas untuk meminta kejelasan progres fisik dan perhitungan keuangan atas aset yang diklaim sebagai hak milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas.
Ketua AMB, Sumbadi, menyatakan audiensi dijadwalkan Jumat (13/2/2026) di Kantor Ketua DPRD Banyumas. Agenda tersebut diharapkan menjadi forum terbuka untuk memaparkan perkembangan penyelesaian sengketa dan menghitung secara transparan potensi pengembalian aset maupun nilai kerugian daerah.
“Targetnya jelas. Penyelesaian fisik iya, perhitungan iya. Progresnya harus terang. Dari Ketua DPRD kami berharap ada solusi yang bisa disampaikan ke Bupati,” ujar Sumbadi.
Riwayat Aksi dan Sikap AMB
Pergerakan AMB bukan hal baru. Pada 11 Agustus 2022, mereka menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto. Aksi kedua berlangsung 1 September 2022 di depan Pendopo Bupati Banyumas. Dalam dua momentum itu, AMB menyuarakan agar persoalan tanah di Kebondalem—khususnya bidang yang menghadap ke timur dan utara—dikembalikan sebagai hak milik Pemkab Banyumas.
AMB menyebut gerakan mereka sebagai “pergerakan rakyat” yang bertujuan membantu pemerintah daerah menuntaskan persoalan aset. Namun hingga awal 2026, mereka menilai penyelesaian belum sepenuhnya tuntas.
“Selama dalam pantauan kami, masalah Kebondalem belum selesai. Jangan berhenti pada simbol pengembalian fisik saja,” tegas Sumbadi.
Surat Resmi ke DPRD
Dalam surat bernomor 03/PER/EKS/AMB/II/2026 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Banyumas, AMB menyebut persoalan Kebondalem sebagai isu yang “cukup viral dan mendesak” serta perlu segera dicarikan solusi penyelesaiannya. Surat tersebut ditandatangani Ketua AMB Sumbadi dan Sekretaris Edo Damaraji, ST.
AMB menyatakan siap menyesuaikan waktu dan tempat audiensi sesuai jadwal pimpinan DPRD.

Desakan Audit dan Transparansi
Menurut Sumbadi, di bawah kepemimpinan Bupati Sadewo, sudah terdapat bukti pengembalian fisik sebagian aset Kebondalem kepada Pemkab. Namun, ia menilai proses itu belum final.
“Pemerintah daerah kemungkinan masih berunding soal pengembalian hak Pemda dan hak GCG. Sepertinya masih ada lebih yang harus kembali ke Pemda. Ini yang ingin kami ketahui, progresnya sampai di mana,” katanya.
AMB juga mendorong agar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jika ada, dibuka ke publik untuk memastikan perhitungan keuangan dilakukan secara akuntabel.
“Perhitungan mestinya tidak sulit kalau ditangani serius. Minta saja hasil audit BPK,” ujarnya.
Menunggu Sikap Resmi
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua DPRD Banyumas maupun pihak Pemkab terkait substansi tuntutan AMB dan agenda audiensi tersebut.
VIDEO :
• Aksi AMB di Depan Pendopo Bupati, 1 September 20222
• Aksi AMB di Kejaksaan Negeri Purwokerto,11 Agustus 2022
Perkembangan pertemuan Jumat nanti diperkirakan menjadi penentu arah penyelesaian polemik Kebondalem—apakah berhenti pada pengembalian fisik semata, atau berlanjut pada pembenahan administrasi, keuangan, dan transparansi aset daerah secara menyeluruh. (wd)
