Derap.id | Purwokerto — Komisi III DPRD Kabupaten Banyumas mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk merealisasikan target pendapatan retribusi parkir sebesar Rp7 miliar pada tahun 2026, sebagaimana arahan Bupati Banyumas. Dorongan tersebut ditegaskan dalam rapat Komisi III yang digelar akhir pekan lalu.
Komisi III menyatakan komitmennya mengawal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan signifikan. Ketua Komisi III DPRD Banyumas, Samsudin Tirta SE, menekankan bahwa pencapaian target membutuhkan inovasi berkelanjutan sekaligus pembenahan manajemen pengelolaan parkir di seluruh wilayah Banyumas.
“Target ini tidak bisa dicapai dengan pola lama. Diperlukan inovasi, tata kelola yang lebih rapi, serta pengawasan yang konsisten,” ujar Samsudin.
Sebagai bentuk pengawalan, Komisi III menyiapkan mekanisme evaluasi berkala terhadap kinerja Dishub. Pengawasan akan dilakukan setiap triwulan untuk memastikan program peningkatan retribusi berjalan sesuai rencana dan hambatan di lapangan dapat segera diatasi.
“Evaluasi triwulanan penting agar kendala di lapangan bisa segera diperbaiki dan disesuaikan,” tambahnya.
Berita terkait:
Parkir Berlangganan Berpotensi Dongkrak PAD Banyumas Hingga Rp78 Miliar
Dengan pengawasan rutin dan perbaikan sistem yang terukur, Komisi III optimistis target retribusi parkir Rp7 miliar dapat tercapai dan memberi kontribusi positif bagi PAD Banyumas.
Sementara itu, Kasi Perparkiran Dishub Banyumas, Fadil Jamaluddin Nur, mengungkapkan pihaknya tengah melakukan pendataan ulang juru parkir dan titik parkir resmi. Langkah tersebut disertai penerbitan kartu identitas baru bagi juru parkir sebagai upaya penertiban dan peningkatan akuntabilitas.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, Fadil mengimbau warga untuk lebih berani bersikap. “Warga diimbau membayar dengan uang pas atau meminta kembalian. Jika ada juru parkir yang tidak patuh aturan, silakan laporkan ke Dishub untuk kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Upaya penertiban dan pengawasan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperbaiki kualitas layanan perparkiran bagi masyarakat Banyumas. (wd)
