Thursday, July 16, 2026
HomeNasionalAkademisi Soroti Banjir Lumpur Banyumas, Tekankan Kesadaran Kolektif dan Perlindungan Hukum Aktivis

Akademisi Soroti Banjir Lumpur Banyumas, Tekankan Kesadaran Kolektif dan Perlindungan Hukum Aktivis

Derap.id | Banyumas — Peristiwa banjir lumpur yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Banyumas dan diduga bersumber dari kawasan Gunung Slamet mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi. Akademisi Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma (Unwiku) Purwokerto, Dr. Esti Ningrum, S.H., M.Hum, menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi para pegiat lingkungan.

“Semua sudah terjadi, namun tidak terlambat untuk menyusun formula agar masyarakat sejak dini memahami bahwa Gunung Slamet adalah sumber kehidupan. Kesadaran itu harus dihidupkan dan dijaga bersama,” ujar Dr. Esti, Minggu (25/1/2026).

Ia mempertanyakan minimnya kampanye serius terkait fungsi vital Gunung Slamet sebagai penyangga kehidupan, baik dari aspek lingkungan, sumber air, maupun keberlanjutan ekosistem. Menurutnya, perhatian terhadap kawasan hulu seharusnya dilakukan secara preventif, bukan reaktif setelah bencana terjadi.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai polanya selalu sama, setelah terjadi baru tanggap,” tegasnya.

Perlindungan Hukum Pegiat Lingkungan

Dalam konteks advokasi lingkungan, Dr. Esti menegaskan bahwa para pegiat lingkungan tidak perlu takut menyuarakan kepentingan publik. Ia mengingatkan adanya mekanisme perlindungan hukum melalui ketentuan Anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation).

“Di Indonesia, perlindungan itu sudah diatur secara tegas dalam Pasal 66 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Ketentuan Anti-SLAPP, kata dia, dirancang untuk melindungi warga, aktivis, maupun organisasi dari kriminalisasi atau gugatan balik, baik perdata maupun pidana, yang bertujuan membungkam partisipasi publik dalam isu lingkungan.

“Anti-SLAPP adalah alat hukum penting untuk menjamin hak masyarakat memperjuangkan lingkungan yang baik dan sehat tanpa takut dikriminalisasi,” katanya.

Meski demikian, Dr. Esti menilai masih ada sejumlah pekerjaan rumah, di antaranya peningkatan kesadaran masyarakat terkait Anti-SLAPP, peran aktif pemerintah dalam memastikan penerapannya, serta mengatasi berbagai tantangan implementasi di lapangan.

Ia berharap peristiwa banjir lumpur di Banyumas dapat menjadi momentum bersama bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk lebih serius menjaga dan melestarikan kawasan Gunung Slamet sebagai aset penyangga kehidupan jangka panjang. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand