Derap.id | Banyumas — Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan menggelar aksi demonstrasi menuntut penutupan aktivitas tambang batu dan pasir di Dusun Blembeng, Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Senin (19/1/2026). Aksi dipicu kerusakan parah Jalan Baturraden Timur yang diduga akibat lalu lalang dump truk tambang bermuatan berlebih.
Koordinator aksi, Fajar Kurniawan, menyebut angkutan tambang sudah lama meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan. Puluhan dump truk disebut melintas ugal-ugalan dan mengabaikan batas tonase. “Kerusakan jalan paling nyata dampaknya. Kami akan terus mengawal agar tambang ini ditutup,” tegasnya.
Menurut Fajar, setiap hari sekitar 50 hingga 70 truk tambang melintas dari lokasi tambang. Kondisi tersebut dinilai merugikan ribuan pengguna jalan serta membebani keuangan negara karena perbaikan infrastruktur dilakukan menggunakan dana publik. “Jalan rusak, masyarakat yang terdampak, negara yang menanggung,” ujarnya.
Berita sebelumnya:
Atas Nama Lingkungan, Warga Sumbang Tolak Tambang Pasir Hitam
Aliansi yang turun ke jalan terdiri dari aktivis lingkungan, organisasi masyarakat, dan warga terdampak langsung. Mereka menyoroti aktivitas tambang galian C yang dinilai telah melampaui batas toleransi. Meski disebut mengantongi izin lengkap, Fajar menegaskan izin dapat dievaluasi bila menimbulkan dampak serius. Ia juga menyatakan rencana pembentukan satuan tugas bersama untuk membantu penertiban truk tambang yang melanggar tonase.
Sementara itu, Kepala Desa Gandatapa, Didit, menyatakan pemerintah desa mendukung penuh aspirasi warga. Dukungan tersebut merupakan hasil musyawarah yang digelar pada 16 Januari 2026 dan telah ditandatangani perwakilan RT dan RW. “Kami tidak punya kewenangan menutup tambang, tetapi aspirasi ini akan kami sampaikan dan kawal ke pemerintah provinsi serta instansi terkait,” katanya.
Berita sebelumnya:
Atas Nama Lingkungan, Warga Sumbang Tolak Tambang Pasir Hitam
Didit menegaskan pemdes akan terus berjalan bersama masyarakat, mendorong koordinasi lintas instansi, termasuk razia terhadap truk tambang yang melanggar aturan. Aksi ini menjadi sinyal kuat desakan warga agar pemerintah daerah dan provinsi segera mengevaluasi aktivitas tambang galian C di Gandatapa demi keselamatan publik dan keberlanjutan infrastruktur. (wd)
