Wednesday, July 15, 2026
HomeHukum KriminalKetika Kepercayaan Berujung Maut: Pembunuhan Advokat Aris Munadi dalam Lingkar Utang dan...

Ketika Kepercayaan Berujung Maut: Pembunuhan Advokat Aris Munadi dalam Lingkar Utang dan Paranormal

Derap.id | Banyumas – Pembunuhan berencana terhadap pengacara asal Purwokerto, Aris Munadi, menguak motif ekonomi yang kompleks, beririsan dengan dugaan praktik penggandaan uang dan utang ratusan juta rupiah. Polisi menetapkan Sayudi alias Yudi (43) sebagai otak pembunuhan, dengan adiknya, Ignatius Juwanto alias Wanto (34), sebagai pembantu kejahatan.

Yudi nekat menghabisi nyawa korban demi menguasai mobil Toyota Calya hitam bernopol R 1927 RF. Mobil itu rencananya dijual seharga sekitar Rp90 juta untuk menutup utang Yudi yang menumpuk, disebut-sebut berkaitan dengan biaya ziarah. Usai pembunuhan, Yudi memerintahkan Wanto menyembunyikan mobil tersebut dan memberinya uang Rp200 ribu. Namun, karena ketakutan, Wanto justru meninggalkan mobil di pinggir jalan Desa Mekarsari, Kebumen, setelah sempat mencucinya di Ajibarang.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buwono mengungkapkan, kasus ini juga menyeret dua saksi kunci lain, pasangan suami-istri Aok dan S, yang dikenal sebagai paranormal. Keduanya sempat dihubungi Yudi untuk membantu menguburkan korban, namun menolak. Polisi kini mendalami dugaan praktik penggandaan uang yang diduga berkaitan dengan lingkar pergaulan tersangka.

Berita terkait:
Pengacara Aris Munadi Ditemukan MD: Misteri Hilangnya Advokat Banyumas Memasuki Babak Baru

Pembunuhan terjadi pada 22 November 2025 di kawasan makam Panembahan Tunggul Wulung, Jeruklegi, Cilacap. Lokasi itu dipilih karena sepi dan kerap menjadi tujuan ziarah. Yudi memukul korban tiga kali dengan kayu, lalu mencekiknya di dalam mobil untuk memastikan korban tewas. Jenazah Aris baru ditemukan terkubur di hutan jati Kubangkangkung, Kawunganten, setelah 19 hari dinyatakan hilang.

Polisi menegaskan, pengungkapan kasus ini bertumpu pada penelusuran jejak digital korban. Dari empat orang yang sempat diamankan, hanya Yudi dan Wanto yang terbukti kuat melakukan tindak pidana.

Sementara itu, Peradi Purwokerto menyebut Aris Munadi sebagai advokat senior yang berpraktik sejak 2000. Kasus terakhir yang ditanganinya terkait Pasal 170 KUHP dan dugaan penggandaan uang, namun dipastikan tidak berkaitan langsung dengan para pelaku pembunuhan.

Kasus ini menegaskan bagaimana jeratan utang, kepercayaan semu, dan motif ekonomi dapat berujung pada kejahatan paling ekstrem—pembunuhan berencana. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand