Derap.id | Banyumas – Konflik berkepanjangan di tubuh Pemerintah Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Banyumas, berujung pada lumpuhnya pelayanan publik dan mandeknya pencairan berbagai bantuan sosial. Warga pun menjadi pihak yang paling dirugikan.
Kepala Desa Klapagading Kulon, Karsono, mengungkapkan bahwa polemik antara dirinya dan sembilan perangkat desa telah berlangsung hampir dua tahun tanpa penyelesaian. Dampaknya nyata: administrasi desa tersendat, agenda pembangunan tak berjalan, hingga hak bantuan warga gagal direalisasikan.
“Pelayanan jelas terganggu. RKPDes, MusrenbangDes, dan APBDes belum dilaksanakan. Disiplin kerja perangkat menurun, dan ini merugikan masyarakat,” kata Karsono saat Road Show Klinik Hukum di Klapagading Kulon, Sabtu (13/12/2025) malam.
Berita terkait:
KUHP Baru Turun ke Desa, Warga Klapagading Kulon Diajak Melek Hukum
Menurutnya, sekitar 1.000 warga diperkirakan kehilangan hak bantuan sosial senilai Rp900 ribu per orang lantaran data penerima tidak diverifikasi dan tidak dimasukkan ke dalam aplikasi SIKS-NG Kementerian Sosial. Akibat kelalaian tersebut, peluang bantuan dari pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pusat hilang selama dua tahun terakhir.

Tak hanya itu, bantuan PSU serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi RT dan RW juga gagal diproses. “Data sudah ada, tapi tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan warga, Ahmad Munaidi. Ia menilai konflik internal desa telah mengorbankan kepentingan masyarakat. “Pembangunan tidak jalan, insentif tidak cair, bahkan santunan kematian juga gagal diberikan,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Carik Klapagading Kulon, Edi, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi.
Diketahui, konflik bermula sejak Agustus 2023 saat Karsono dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Tuduhan tersebut belum terbukti secara hukum, namun memicu aksi unjuk rasa dan memperuncing perpecahan internal. Terbaru, Karsono menerbitkan Surat Peringatan Kedua (SP II) kepada sembilan perangkat desa setelah SP I tak diindahkan, sebagai upaya menegakkan kembali fungsi pemerintahan desa.
Berita terkait:
Kades Klapagading Kulon Keluarkan SP2 untuk 9 Perangkat
Di tengah tarik-menarik konflik elite desa, warga Klapagading Kulon masih menunggu satu hal sederhana: pelayanan yang kembali berjalan dan hak yang semestinya mereka terima. (wd)
