DERAP.ID || Malang – Polres Malang mengklarifikasi dugaan penculikan anak yang sempat membuat geger warga Dusun Duren, Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Selasa (20/5/25). Setelah penyelidikan, polisi memastikan bocah perempuan berusia 3 tahun tersebut ternyata dijemput oleh ibu kandungnya sendiri.
Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyebut laporan bermula dari kesaksian warga bernama Catur Lutvianto (26) yang melihat dua pria tak dikenal memasukkan seorang anak kecil ke mobil Avanza putih secara paksa. Warga sempat mencoba mengejar, namun kendaraan tersebut hilang jejak di wilayah Selorejo, Kabupaten Blitar.
Menindaklanjuti laporan, tim gabungan Polsek Kalipare dan Satreskrim Polres Malang menyisir jalur pelarian, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV. Hasilnya, mobil dengan nomor polisi N-1192-ABJ ditemukan di wilayah Karangploso.
“Di dalam mobil terdapat seorang perempuan bernama Septiana (42), yang ternyata merupakan ibu kandung anak tersebut. Ia didampingi sopir mobil sewaan dan rekannya,” ujar AKP Bambang, Rabu (21/5/25).
Setelah diinterogasi, diketahui Septiana datang dari luar kota dan menjemput anaknya tanpa memberi kabar kepada pihak pengasuh. Kondisi anak dilaporkan sehat tanpa adanya tanda kekerasan.
Polisi kemudian memediasi kedua belah pihak. Hasil mediasi disepakati damai dan dituangkan dalam surat pernyataan.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat, namun kami imbau agar tidak terburu-buru menyimpulkan peristiwa tanpa informasi yang utuh,” tegas AKP Bambang.
Polres Malang menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat dan tetap membuka ruang penyelesaian kekeluargaan jika memungkinkan. (Mandala)