DERAP.ID || Surabaya – Sejumlah atribut dan banner dengan beragam tuntutan digelar di depan pintu masuk utama PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS). Bentangan banner yang menyuarakan luapan ketidakberpihakan perusahaan pelat merah bidang galangan kapal tersebut kepada para pegawai/karyawannya.
“Ya. Kami berunjukrasa karena ada pemutusan hubungan kerja sepihak,” kata Munari, perwakilan SPSI PT DPS dikonfirmasi, Selasa (26/11/2019).
Menurutnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) tersebut tidak melalui komunikasi bahkan tidak ada solusi dari PT DPS. Ia menyebut, PHK tersebut sudah berlangsung lama dan belum menemukan titik temu dari kedua belah pihak.
“Sekitar 20 orang pekerja yang di PHK oleh PT Dok (DPS, red),” ungkap Munari.
Ia juga mengatakan, PHK yang dilakukan PT DPS tidak melalui mekanisme peringatan seperti halnya yang dilakukan perusahaan lain terhadap karyawan/pekerjanya. “Sebenarnya, kami tidak anti PHK, tapi alangkah baiknya ada solusi terbaik,” katanya.
Namun, dari aksi turun jalan yang dilakukan SPSI PT DPS sejak pukul 12.00 Wib itu, telah berhasil memediasi dengan melakukan dialog dengan manajemen. Ia mengakui, manajemen PT DPS telah menerima 6 perwakilan SPSI untuk membicarakan jalan tengah agar polemik antara perusahaan dengan pekerja tidak berlarut-larut.
“Lebih jelasnya, nanti bisa menanyakan langsung ke pihak perusahaan,” sarannya.
Sementara, Humas PT DPS, Christien membenarkan, adanya unjuk rasa di depan pintu gerbang kantornya tersebut. Namun, ia meminta, agar menunggu beberapa saat untuk mendapatkan keterangan resmi dari manajemen. “Habis gini saya kirim release-nya saja,” tuturnya. (Budi R)