DERAP.ID || Banyumas – Polsek Kembaran Polresta Banyumas, Polda Jateng mendatangi TKP penemuan barang yang diduga mortir yang berlokasi di area persawahan Desa Kembaran Kec. Kembaran, Kamis (15/2/24)
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kapolsek Kembaran AKP Mufti Is Efendi, SH, MH, mengatakan barang yang diduga mortir tersebut ditemukan petani bernama Rasam (60) warga desa Purbadana Kec. Kembaran pada Kamis pagi (15/2/24).
“Jadi pada saat saksi (Rasam) membersihkan aliran air sawah tiba-tiba menemukan benda yang menyerupai botol namun dari besi yang tertanam disawah. Karena penasaran kemudian saksi mengambil benda tersebut”, kata Kapolsek saat dikonfirmasi Jumat (16/2/24).
Pada saat dibersihkan, saksi melihat bahwa benda tersebut terdapat pengait di ujung benda tersebut. Mengetahui hal demikian kemudian saksi memberitahu anaknya dan kepala Desa selanjutnya melaporkan ke Polsek Kembaran.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung ke TKP untuk memasang Police Line, mencatat saksi-saksi, kemudian berkordinasi dengan Inafis dan mengubungi unit Gegana Brimob Banyumas untuk olah TKP”, kata Kapolsek.
Selanjutnya pada pukul 15.30 wib, tim Jibom dari Unit Gegana Brimob Banyumas terjun ke lokasi guna melakukan sterilisasi dan pendisposalan.
Kapolsek menjelaskan, proses pemusnahan itu dilakukan mulai dari sterilisasi, penggalian, penempatan dan perakitan handak serta pengamanan lokasi pendisposalan.
“Pendisposalan dilakukan oleh tim jibom pada pukul 16.30 wib dan berlangsung dalam situasi aman terkendali”, ungkap Kapolsek. (Widhi/PID Presisi Humas Polresta Banyumas)