Monday, December 9, 2024
HomeHanKamPolisi Militer Angkatan Laut Lanal Bintan Melaksanakan Operasi Penegakan Dan Ketertiban Ops...

Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Bintan Melaksanakan Operasi Penegakan Dan Ketertiban Ops Gaktib “Waspada Wira Pari”

DERAP.ID|| Tanjung Uban,- Polisi Militer Angkatan Laut Lanal Bintan melaksanakan Operasi Penegakan dan Ketertiban (Ops Gaktib) “Waspada Wira Pari” guna tercapai budaya disiplin dan kepatuhan prajurit dan PNS TNI AL di wilayah Tanjung Uban terhadap aturan di lingkungan Lanal Bintan, bertempat di Jalan Jenderal Sudirman Tanjung Uban, Rabu (15/11/2023).

Opsgaktib ini merupakan salah satu upaya TNI AL dalam memelihara serta meningkatkan kedisiplinan prajurit saat melaksanakan tugas kedinasan sesuai dengan tata tertib kehidupan prajurit. Kegiatan Opsgaktib tersebut bertujuan untuk melaksanakan penertiban penggunaan kendaraan dinas (randis), plat randis, kelengkapan artibut dinas, kelengkapan STNK dan SIM dinas/sipil.

Sasaran razia pada kegiatan Opsgaktib Denpom Lanal Bintan adalah penggunaan randis dan plat randis oleh yang tidak berhak, juga kelengkapan atribut seragam dinas, kelengkapan kendaraan, SIM, dan STNK dinas/sipil, serta pemeriksaan pemakaian SIM dinas bagi yang tidak berhak.

Menurut Dandenpomal Lanal Bintan Mayor Laut (PM) Jusak N.A. Pardede, S.S., M.Han., selaku penanggung jawab operasi melalui Kaur Pamfik Kapten Laut (PM) Hadi Kuswanto mengatakan, “Dengan adanya kegiatan Gaktib tersebut harapannya bisa sebagai tolak ukur kedisiplinan prajurit di wilayah hukum Denpomal Lanal Bintan dan selain itu juga sebagai upaya meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan personel itu sendiri”.

Hal ini selaras dengan perintah harian Kasal yaitu menjadi contoh dan teladan dengan berani berubah menjadi lebih baik dan menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.(@budi_rht DERAP.ID)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments