DERAP.ID|| Surabaya,- Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, untuk Mengingatkan Agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Khususnya Kejaksaan Tinggi Untuk Bersikap Netral Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur mengingatkan lagi, bahwa sebentar lagi kita akan Menyongsong Tahun Kontestasi Politik yang dilaksanakan setiap Lima Tahun sekali secara serentak. Seperti Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPRD, DPD. Sebagai ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sikap Kita Harus Netral dan tidak Berpihak pada bentuk Pengaruh manapun dan Kepentingan Siapapun,” Ujar Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Saat Pelantikan Sejumlah Pejabat di Lingkup Kejati Jatim, Pada Hari Selasa (7/11/2023).
Netralitas ini, menurut Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Demi Terwujudnya Atmosfer Demokrasi dan Penegakan Hukum yang Sejuk dan Kondusif. Ketidak Keperpihakan ASN Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk bertujuan Mewujudkan Demokrasi yang Sehat Guna Mencegah Perpecahan yang Mengancam Persatuan dan Kesatuan. “Kejaksaan Tinggi Jawa Timur harus mengambil Peran Sentral Dalam Pelaksanaan Pemilu,” ujarnya.
Hal ini, lanjut Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Sebagai Bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Pemilu. Untuk itu, pihaknya meminta Jajaran Intelijen agar melakukan Deteksi dan Peringatan Dini Berkaitan dengan segala Potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT).
“Untuk menjaga Pemilu berlangsung Damai, Penanganan Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang Melibatkan Calon Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Calon Anggota Legislatif serta Calon Kepala Daerah Perlu Dilakukan Secara Cermat dan Hati-Hati,” Terangnya.
Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur menyadari Situasi Global berkembang sangat Cepat dan Dinamis. Maka, Penegakan Supremasi Hukum Memegang Posisi Sentral. Peran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sebagai Aparat Penegak Hukum tidak lagi Berorientasi pada Kepastian dan Keadilan Hukum, melainkan harus memberi Kemanfaatan Hukum bagi Masyarakat dan Pencari Keadilan. “Apabila Penegakan Hukum Berjalan secara Efektif maka Pembangunan Ekonomi akan lebih mudah dilaksanakan, “ ungkapnya.
Namun perlu diingat, Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, jaksa Bukan Penegak Hukum yang Pekerjaannya Menindak Saja. Tapi juga melakukan Pencegahan dan dapat Memperbaiki Tingkat Kejahatan di Masyarakat dan Pemerintahan. “Sehingga, aparat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekaligus dapat memberikan masukan dan turut melakukan Perbaikan Tata Kelola. Ini sebagai bentuk Preventif untuk menekan atau tidak memberi celah terjadinya tindak pidana,” ujarnya. (@budi_rht DERAP.ID)