DERAP.ID|| Manado,- Asistensi Penyidik Mobil yang digelar di Mako Lantamal VIII dipimpin Kasubdiskumlater Kolonel Laut (H) Ruruk Routing, S.H., M.H., didampingi Asintel Danlantamal VIII Kolonel Laut (KH) Ir. F.V. Jacobus, M.Si. mewakili Danlantamal VIII Laksamana Pertama TNI Nouldy J. Tangka, S.A.P., CHRMP. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Serbaguna Mako Lantamal VIII. Senin (23/10/2023).
Adapun peserta yang mengikuti Asistensi ini terdiri dari 30 perwira jajaran Lantamal VIII berpangkat Letda sampai Letkol dari kesatuan profesi pelaut, hukum atau yang bertugas pada bidang operasi di pangkalan maupun unsur kapal perang (KRI) dari Kotama dan Satker secara tatap muka dan diikuti Para Danlanal ataupun yang mewakili Lanal Jajaran Lantamal VIII dan Lanudal Manado secara Video Conference.
Dalam kegiatan tersebut Asintel Danlantamal VIII membacakan amanat Danlantamal VIII diantaranya profesionalisme perwira TNI AL dalam melaksanakan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut sangat diperlukan. “Terutama menghadapi tindak pidana di laut yang semakin kompleks.
Menurut Danlantamal VIII Proporsional perwira TNI AL dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut sangat diperlukan agar proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya Tim mobil adalah tim khusus perwira TNI AL yang memproses penyidikan tindak pidana di laut dalam perkara yang mendapat perhatian. Tim penyidik mobil melakukan advokasi, asistensi, dan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu di laut secara terintegrasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asops Danlantamal VIII, Kadiskum Lantamal VIII, Ps Paban Ops Sops, Pabandya Pamgal Sintel dan Pabandya Minprod Sintel Lantamal VIII. (@budi_rht DERAP.ID)