Sunday, November 3, 2024
HomeHanKamGenap Satu Tahun Usia Korps Hukum TNI Angkatan Laut (TNI AL), Tepat...

Genap Satu Tahun Usia Korps Hukum TNI Angkatan Laut (TNI AL), Tepat Tanggal 7 Juli 2023

DERAP.ID|| Konga,- Genap Satu Tahun Usia Korps Hukum TNI Angkatan Laut (TNI AL), Tepat Tanggal 7 Juli 2023, menjadi hari spesial untuk Satgas Maritime Task Force (MTF) TNI Konga XXVIII-N/ UNIFIL. Peringatan ini menjadi momentum untuk semakin profesional dalam penegakkan hukum tim Satgas MTF TNI AL.

Tugas-tugas bidang hukum di lingkungan TNI AL telah dijalankan sejak pembentukan Korps Khusus tahun 1970 dan diperkuat dengan peresmian organisasi Dinas Hukum Angkatan Laut (Diskumal) tahun 1992.

Kontribusi TNI AL dalam pemeliharaan perdamaian dunia melalui pengiriman Satgas MTF yang saat ini merupakan Satgas ke-empat belas selalu mengikutsertakan Perwira Korps Hukum dalam susunan personelnya.

“Perwira Korps Hukum menjadi bagian dari motor ketaatan hukum prajurit Satgas terhadap berbagai aturan hukum termasuk yang diberlakukan PBB, serta Perwira Hukum berperan membangun kesadaran hukum dan memberikan pencerahan kepada para prajurit”, ujar Dansatgas MTF TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL, Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh.

Letda Laut (H) Dzulkarnain Alghafuru S. merupakan perwira yang dipercaya sebagai Perwira Hukum Satgas MTF TNI Konga XXVIII-N/ UNIFIL dengan tugas penting sebagai penasehat hukum Dansatgas untuk mendukung keberhasilan misi di Area of Maritime Operation yang sangat kompleks dan dinamis.

Perwira Hukum juga berkontribusi memberikan rekomendasi kepada MTF Commander yang saat ini dijabat perwira tinggi berkebangsaan Jerman dalam menyusun aturan pelibatan, Standar Operasional Prosedur (SOP), maupun kebijakan untuk keberhasilan misi. Selain itu, Perwira Hukum juga terlibat langsung dalam melaksanakan tugas diplomasi Angkatan Laut berdasarkan kebijakan politik negara.

Dalam berbagai upaya penegakan hukum di laut, ada keputusan penting yang diambil diantaranya upaya pencarian dan penyelamatan terhadap 232 pengungsi yang kapalnya tenggelam di Laut Mediterania. Walaupun tidak secara spesifik disebutkan dalam mandat PBB, namun langkah penyelamatan oleh Satgas tersebut merupakan wujud kepatuhan hukum yang mendapat respon positif dari dunia internasional dan menjadi rujukan dalam penyusunan SOP UNIFIL.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali,S.E,M.M.M,Tr,(Opsla) menyampaikan kepada seluruh Prajurit Jalasena yang sedang menjalankan misi perdamaian dan diplomasi TNI AL untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diamanahkan, serta menjaga nama baik TNI AL, bangsa, dan Negara.(@Budi_rht DERAP.ID)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments