DERAP.ID | Trenggalek – Sebanyak 131 Kepala Desa (Kades) yang terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 132 wilayah Kabupaten Trenggalek pada 9 februari 2019 lalu dan 1 Pejabat Kepala Desa akhirnya dilantik.
Pelantikan dilaksanakan dalam suasana yang khidmat oleh Wakil Bupati Trenggalek H.Mochammad Nur Arifin bertempat di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek. Jum’at (19/04/19)
H.Mocahmmad Nur Arifin mengatakan jika hari ini adanya pelantikan merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengukuhkan para calon Kades yg sudah terpilih sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Trenggalek no 13 tahun 2015 tentang pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan Perangkat Desa dan Pengisian anggota BPD.
Dari 131 Kepala Desa terpilih yang di lantik ada 1 Pejabat Kepala Desa (Pj) yang juga dilantik di karenakan Kepala Desa terpilih meninggal dunia yaitu Kades Ngelinggis Kecamatan Tugu.
Nur Arifin menjelaskan bahwa seluruh rangkaian pemilihan Kepala Desa serentak di Trenggalek beberapa waktu lalu berjalan dengan lancar walau memang ada sedikit ketidakpuasan dari calon yang gagal, namun itu di anggap hal yg wajar.
Dan kepada para Kades yg di lantik Dia berharap untuk bekerja lebih giat sesuai aturan dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Bisa menjalin kerjasama dengan stakeholder baik jajaran horisontal maupun vertikal. “Utamakan memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat dan hindari pelanggaran hukum terutama korupsi”, pungkas Wabup termuda ini mengakhiri wawancara dengan Media DERAP NASIONAL. (totok hariyanto)