DERAP.ID|| Kementerian Pertahanan RI Secara Resmi Telah Menerima Dua Kapal Penanggulangan Ranjau (Mine Countermeasures Vessels/MCMV) Seperti kelas KRI Pulau Fani yang Dibangun oleh Pembuat Kapal Jerman, Abeking & Rasmussen, pada 26 Mei 2023.
Kedua kapal tersebut Nantinya akan Dioperasikan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL), yang rencananya akan merapat di Tanah Air Indonesia Pada Pertengahan Tahun ini 2023.
Pihak Dari Negara Republik Indonesia dengan diwakili oleh Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra dan Pejabat Lainnya Khususnya dari TNI AL, Hadir Dalam Upacara Penyerahan di Galangan Kapal Abeking & Rasmussen di Lemwerder, Jerman.
Kedua kapal tersebut diberi nama KRI Pulau Fani-731 dan KRI Pulau Fanildo-732. Nama ini merujuk kepada dua pulau kecil terluar di Provinsi Papua Barat yang berada di Samudra Pasifik.
Berdasarkan riwayatnya, Kementerian Pertahanan RI dan Abeking & Rasmussen menandatangani kontrak untuk merancang dan membangun dua MCMV baru untuk TNI AL pada Januari 2019 dalam kesepakatan senilai 204 juta dolar,
Desain kapal kelas Pulau Fani menggunakan dasar MHV-60 yang berasal dari kapal pemburu ranjau kelas Frankenthal yang digunakan oleh Angkatan Laut Jerman. Kapal berdimensi panjang panjang 61,4 m dan lebar 11,1 m.
Kapal dilengkapi dengan sistem navigasi dan anjungan Synapsis NX, Sistem Komando dan Kontrol SYNTACS Terintegrasi, Serta Sonar Pemburu Ranjau Modern dan kendaraan Yang tidak berawak.
Untuk penggeraknya, Kapal tersebut ditenagai oleh Sistem Paket Propulsi Hibrid MAN yang Menggabungkan Dua Mesin Diesel MAN 12V175D-MM dengan Sistem Hibrid PTI AKA untuk Operasi Senyap saat melakukan Operasi Perburuan.
Kehadiran KRI Fani-731 dan KRI Fanildo-732 menambah kekuatan jenis kapal pemburu/penyapu ranjau TNI AL yang saat ini telah memiliki KRI Pulau Rupat-712, KRI Pulau Rote-721, dan KRI Pulau Romang-723.(@budi_rht DERAP.ID