Monday, December 9, 2024
HomeHukum KriminalKasus Investasi Skema Ponzi Mahkota Dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari Mandek Di...

Kasus Investasi Skema Ponzi Mahkota Dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari Mandek Di Polda Metro Jaya

Raja

DERAP.ID|| Kasus investasi skema ponzi Mahkota dengan Terlapor Raja Sapta Oktohari yang Menimpa 7000 korban masyarakat sudah jalan 4 tahun Namun Mandek di Polda Metro Jaya.

Raja Sapta Oktohari menawarkan MTN dengan bunga 8-10 % bahkan ditambah iming-iming dividen. “Namun bukan hanya tidak dapat bunga, bahkan modal juga tidak pernah dikembalikan oleh Raja Sapta Oktohari sehingga dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Bambang Hartono, Selasa (25/4/2023).

Raja Sapta Oktohari sebelumnya pernah Menjabat sebagai Ketum HIPMI dan sekarang sebagai Ketua KOI, namun sangat Minim Prestasi. Ia anak manja yang hidup dalam bayang-bayang Ayahnya, tidak jelas juga siapa pasangan hidupnya yang selalu dikelilingi oleh para pembantunya.

Sebut saja, Hamdriyanto sebagai Dirut OSO Sekuritas, adalah Tangan Kanan yang Sering digunakan “Raja Sapta Oktohari” untuk menjalankan skema ponzi. Kedua adalah pasukan pengacara bodong antara lain Juristo yang mengaku sebagai Advokat dan lulusan Sarjana Hukum, padahal diketahui baru semester 5 di STIH Gunung Jati.

Gaya Preman “Raja Sapta Oktohari” Ditiru Oleh Juristo yang dengan Angkuhnya selalu Membawa “Pistol” dan Sering Mengancam Korbannya, Raja Sapta Oktohari yang Menolak Untuk Berdamai.

“Layaknya Tuyul”  yang Sering Mencuri Uang Masyarakat, Begitulah Rupa Juristo dengan Kepala Plontos dan Berhati Kejam Dengan Melancarkan Aksinya,” ujar Advokat Bambang Hartono SH, Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm.

Kasus Mahkota Properti dengan Raja Sapta Oktohari Selaku Terlapor juga Diatensi oleh Indonesia Police Watch (IPW) dari sebelumnya Ketua IPW Netta S Pane Untuk Membandingkan Lambatnya Penanganan Mahkota, Hingga Ketua IPW tersebut Meninggal Dunia, ini pun belum juga selesai kasus ini.

“Tidak Heran Polisi Sering Dipandang Remeh oleh Masyarakat karena Tumpulnya Penegakan Hukum di Polda Metro Jaya, membuat Penjahat ‘Kerah Putih’ Layaknya Raja Yang Sangat Kebal Hukum. Polri Sendiri Harus Perlu Berbenah dan Memperbaiki Paradigmanya. Jika tidak, Maka Akan Makin Rusak Institusi Kepolisian di Mata Masyarakat,” Ujarnya.

Masyarakat hanya bisa menanti gebrakan dan kinerja Irjen Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya yang baru, untuk menuntaskan kasus Mahkota ini.

“Mari kita pantau bersama sama, Beranikah Irjen Karyoto Untuk Memberantas Penjahat Kerah Putih Sekelas Raja Sapta Oktohari? Apalagi RSO ini dikenal dekat dengan Eric Thohir selaku Menteri BUMN dan Sandiaga Uno selaku Menteri Pariwisata. Bisa rusak negara ini jika dipimpin oleh penjahat yang uangnya hasil merampok masyarakat,” ujar Advokat Bambang Hartono SH.(@budi_rht DERAP.ID)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments