Tuesday, January 21, 2025
HomeHukum KriminalKapal Angkut 300 Ton Solar Tanpa Dokumen Lengkap, Diamankan Ditpolairud Polda Jatim

Kapal Angkut 300 Ton Solar Tanpa Dokumen Lengkap, Diamankan Ditpolairud Polda Jatim

DERAP.ID | SURABAYA – Kapal Patroli (KP) Kakatua 5012 milik kesatuan Polairud Mabes Polri BKO Polda Jatim , menangkap kapal SPOB (Self Propelled Oil Barger ) Agung Jaya I yang mengangkut 300 ton solar yang diduga tanpa izin angkut.

Solar sebanyak 300 ton yang seharusnya memiliki surat ijin angkutnya yang diterbitkan Kementrian ESDM ditangkap, Senin (26/11/18) diperairan Buih Pisang ( posisi 07’11’683″S – 112’41’824″T ) .

Foto : Kapal SPOB Agung Jaya I

Komandan KP. Kakatua 5012, Kompol Jimmy Pakpahan mengatakan , saat kapal Baharkam Mabes Polri melaksanakan patroli rutin diperairan Buih Pisang, mendapati kapal SPOB Agung Jaya I yang tidak memiliki izin angkut BBM dari Kementrian ESDM.

” Pada saat itu sedang mengangkut solar sebanyak 300 ton yang berlayar dari Pertamina Surabaya menuju perairan Gresik”, Sehingga dilakukan penegakan hukum yang diduga melanggar pasal 53 huruf b jo pasal 23 UU RI No 22 th 2001 tentang migas “, tegasnya.

Lebih lanjut Jimmy menjelaskan , solar tersebut milik PT Maspion , yang dibeli dari Pertamina Surabaya . Adapun barang bukti yang di dapat 1 Unit Kapal SPOB Agung Jaya 1 , 1 bundel dokumen dan HSD lebih kurang 300 Ton.

” Untuk selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan dan diserahkan ke Ditpolairud Polda Jatim guna penyidikan lebih lanjut (dengan Laporan Polisi Nomor: LP/151/XI/2018/Ditpolair) ,” pungkas pria berbadan atletis ini.

Perlu di ketahui, KP. Kakatua 5012 dibawah naungan Kasubdit Dit Polair Baharkam Polri yang dipimpin oleh Kombespol Makhruzi Rahman S.I.K M.H. (tim)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments