Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalPolitikJejak Demokrasi Banyumas: Dari Kotak Suara ke Sejarah Pilkada Langsung (2008–2024)

Jejak Demokrasi Banyumas: Dari Kotak Suara ke Sejarah Pilkada Langsung (2008–2024)

Derap.id | Banyumas – Sejarah demokrasi lokal di Kabupaten Banyumas memasuki babak baru pada 2008. Untuk pertama kalinya, rakyat Banyumas memilih bupatinya sendiri secara langsung. Sejak itu hingga 2024, Pilkada Banyumas telah digelar empat kali—masing-masing dengan cerita, tensi politik, dan pelajaran demokrasi yang berbeda.

Catatan ini disarikan dari unggahan video di halaman Facebook resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, sebagai bagian dari upaya pendidikan politik bagi pemilih cerdas.


Dari Wakil Rakyat ke Rakyat Langsung

Sebelum era reformasi, kepala daerah dipilih oleh DPRD. Namun, terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 menjadi titik balik penting: kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada. Indonesia pertama kali menggelar Pilkada langsung pada 2005, dan Banyumas menyusul tiga tahun kemudian.

Pilkada langsung bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan pergeseran makna kedaulatan. Kekuasaan politik lokal tak lagi berputar di ruang-ruang elit, tetapi dipertaruhkan di bilik suara.


2008: Babak Awal Demokrasi Langsung

Pilkada langsung pertama di Banyumas digelar Minggu, 10 Februari 2008. Sebanyak empat pasangan calon bertarung:

  1. Mardjoko – Achmad Husein
  2. Singgih Wiranto – Laily Sofiyah
  3. Bambang Priyono – Tossy Arianto
  4. Aris Wahyudi – Asroru Maulana

Sebagai pilkada perdana, kontestasi ini menjadi ujian awal kesiapan penyelenggara, peserta, dan pemilih. Hasilnya, pasangan Mardjoko–Achmad Husein keluar sebagai peraih suara terbanyak. Pilkada 2008 menandai fondasi demokrasi elektoral di Banyumas—masih sederhana, namun sarat harapan.


2013: Kompetisi Ketat, Ragam Jalur

Lima tahun berselang, Minggu, 17 Februari 2013, Pilkada Banyumas berlangsung lebih kompleks. Jumlah peserta melonjak menjadi enam pasangan calon, mencerminkan meningkatnya gairah politik lokal.

Empat pasangan diusung partai politik:

  1. Mardjoko – Gempol Suwandono (Djempol)
    (Golkar, Hanura, Gerindra)
  2. Achmad Husein – Budhi Setiawan (Husein–Berbudi)
    (PDIP, PPP)
  3. Warman Suharno – Winarni (Wani)
    (PAN, PKS)
  4. Muhsonudin – Hendri Anggoro Budi (Muri)
    (Demokrat, PKB, Partai Karya Peduli Bangsa)

Dua pasangan dari jalur perseorangan:

  • Toto Dirgantoro – Saifuddin (Toto Sae)
  • Anteng Tjahyono Widyadi – Dwi Basuki (Oyong Uki)

Pilkada ini menjadi ajang adu gagasan sekaligus mesin politik. Hasilnya, Achmad Husein–Budhi Setiawan memenangkan kontestasi, menandai babak baru kepemimpinan Banyumas.


2018: Pertarungan Dua Kubu

Pada Rabu, 27 Juni 2018, Pilkada Banyumas berlangsung dengan format yang lebih sederhana namun penuh tensi: hanya dua pasangan calon.

  • Achmad Husein – Sadewo Tri Lastiono
  • Mardjoko – Ifan Haryanto

Kontestasi dua kubu ini memperjelas polarisasi pilihan pemilih. Pada akhirnya, pasangan Husein–Sadewo meraih kepercayaan mayoritas rakyat dan kembali memimpin Banyumas.


2024: Calon Tunggal dan Kolom Kosong

Pilkada Serentak Rabu, 27 November 2024 menghadirkan dinamika yang berbeda—bahkan bisa disebut anomali demokrasi. Di Banyumas, hanya terdapat satu pasangan calon, yakni:

  • Sadewo Tri Lastiono – Dwi Asih Lintarti

Untuk menjaga hak pilih dan prinsip demokrasi, surat suara tetap memuat kolom kosong tanpa gambar sebagai alternatif pilihan. Fenomena calon tunggal ini memunculkan diskursus serius: antara stabilitas politik dan minimnya kompetisi.

Hasilnya, pasangan Sadewo–Lintarti memperoleh suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Banyumas 2024.


Refleksi: Demokrasi yang Terus Bertumbuh

Rentang waktu 2008–2024 menunjukkan bahwa Pilkada Banyumas terus berevolusi. Dari kompetisi ramai, adu mesin partai, hingga calon tunggal dengan kolom kosong, setiap periode meninggalkan jejak penting bagi kualitas demokrasi lokal.

Ke depan, tantangannya jelas: meningkatkan partisipasi politik, memperluas ruang kompetisi yang sehat, dan memastikan hadirnya pasangan calon yang benar-benar representatif. Sebab, demokrasi bukan sekadar prosedur memilih, melainkan proses kolektif menentukan arah masa depan daerah.

Di Banyumas, sejarah Pilkada membuktikan satu hal bahwa kedaulatan rakyat bukan konsep abstrak—ia hidup, berubah, dan terus diuji di setiap bilik suara. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand