Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalSatria Praja dan Klinik Hukum Peradi SAI: Sinergi Baru untuk Desa di...

Satria Praja dan Klinik Hukum Peradi SAI: Sinergi Baru untuk Desa di Kabupaten Banyumas

Derap.id | Banyumas — Ketua Paguyuban Kepala Desa Satria Praja Kabupaten Banyumas, Saifuddin, SH, mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto, Kamis (25/12/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk membuka peluang kerja sama antar-lembaga, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa dari perspektif hukum.

Saifuddin menyampaikan, langkah ini berangkat dari kepedulian organisasi terhadap kondisi sejumlah desa di Banyumas yang masih menghadapi persoalan kurang harmonisnya relasi dan jalannya pemerintahan di tingkat desa.

“Satria Praja ingin hadir memberi ruang komunikasi dan pendampingan, agar kepala desa punya tempat bertanya dan berdiskusi saat menghadapi masalah hukum dalam tata kelola pemerintahan,” kata Saifuddin.

Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, SH, menilai momen ini sebagai langkah penting. Menurutnya, kolaborasi ini menunjukkan bahwa Satria Praja benar-benar berdiri untuk, oleh, dan dari kepala desa di Banyumas, dengan tujuan membangun daerah yang lebih baik, terpercaya, dan memiliki kepastian hukum.

“Ini bukti bahwa kepala desa tidak hanya bicara soal kebijakan, tetapi juga mulai menempatkan hukum sebagai bagian dari solusi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujar Djoko.

Dalam konteks Banyumas, Satria Praja bukan sekadar istilah, tetapi representasi kesatria pemerintahan desa yang menjunjung etika kerja SATRIA: Sopan, Andarbeni (rasa memiliki), Transparan, Integritas, dan Adil — nilai yang selama ini menjadi pedoman budaya birokrasi di Banyumas.

Kerja sama dengan Klinik Hukum Peradi SAI berpotensi menjadi ruang baru bagi para kades: konsultasi, pendampingan, dan literasi hukum, terutama saat muncul persoalan administrasi, kewenangan, atau hubungan internal aparatur desa.

Langkah ini sederhana, tetapi penting: ketika desa mulai menjemput hukum sebagai mitra, bukan hanya sebagai aturan yang menunggu ditaati.

Di tengah tantangan tata kelola desa yang kerap dipicu miskomunikasi dan perbedaan tafsir, sinergi Satria Praja dengan Klinik Hukum Peradi SAI bisa menjadi model baru: desa kuat, bukan karena bebas masalah, tetapi karena berani mencari solusi yang benar. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand