DERAP.ID Madiun. Peran dan Tugas penting seorang Kepala Lapas yang pada pokoknya mengelola manajemen struktural dan fungsional Lapas serta Pembinaan warga Binaan sebelum kembali ke lingkungan masyarakat lagi, menjadi salah satu Tupoksi yang menjadi tantangan seorang Kalapas ditengah kompleksnya permasalahan dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan seperti saat ini. Dengan segala dinamika persoalan yang terjadi di Lapas saat ini tak luput dari issue dan perhatian masyarakat dalam perspektif yang lebih baik lagi kedepan sesuai fungsi pokok sebuah Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia .
Pada 18 Desember 2021 kemarin, Kepala Lembaga Pemasyarakatan klas I Madiun dijabat oleh ( Plt ) Ardian Nova Christiawan,A Md,S Sos,MSi yang saat ini juga menjabat sebagai Kalapas Pemuda Klas II A Madiun. Saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini melalui pesan WhatShaap terkait hal tersebut, Ardian Nova Christiawan membenarkan telah menjabat Plt Kalapas Klas I Madiun sejak Desember kemarin. Jabatan tersebut menurutnya penugasan dari pusat atas rekomendasi Kanwil Jawa Timur.
Ditanya soal apakah ada program prioritas atau khusus kedepan begitu dirinya menjadi Plt Kalapas untuk Lapas kelas I Madiun, Ardian mengatakan ” Belum bang, saya ini sifatnya kan Plt, terkait yang sifatnya teknis biar nanti menunggu yang Definitif saja “, Kata Ardian Nova Christiawan melalui pesan WhaatShapp kepada wartawan media ini. Lebih lanjut dikatakan bahwa Target dirinya akan melanjutkan program pejabat sebelumnya. ( Jhon ).