Saturday, November 2, 2024
HomeHukum KriminalBahaya !!! Penambang Pasir Dan Batu Kali Ilegal Di Desa Tulungrejo Blitar...

Bahaya !!! Penambang Pasir Dan Batu Kali Ilegal Di Desa Tulungrejo Blitar Gunakan Jalan Diatas Tanggul Pengaman Sungai

DERAP.ID l Blitar – Desa Tulungrejo Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar yang dilalui Sungai Brantas menjadi ladang emas bagi penambang pasir dan batu kali ilegal.

Para, penambang ilegal tersebut mengunakan jalan yang dibangun diatas tanggul pengaman sungai (Cek Dam) . Cek Dam tersebut berdiri diatas lahan milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Provinsi Jawa Timur.

Foto : Lokasi penambangan

Tim investigasi Media DERAP ketika dilapangan menemukan puluhan truk yang mengangkut pasir dan batu kali melewati jalan diatas Cek Dam Sungai Brantas setelah mereka membelinya dari penambang ilegal di Desa Tulungrejo. Tim Melihat kondisi jalan dan Cek Dam sungguh memprihatikan dan membahayakan. Jalan dibuat dari susunan tumpukan karung berisi pasir dan diatasnya diberi sirtu kemudian diratakan.

Sedangkan kondisi Cek Dam tampak rusak. Dikhawatirkan jika musim hujan tiba, debit air melimpah akan terjadi longsor dan merusak jalan. Dan karena seringnya dilalui truk, konstruksi bangunan Cek Dam akan cepat rusak.

Eko salah satu warga mengatakan kalau beberapa bulan yang lalu, sopir truk setelah membeli pasir atau batu kali ke penambang, mereka melalui jalan yang berada di sisi barar Cek Dam. Tapi setelah jalan yang diatas Cek Dam dibangun, para sopir truk diarahkan dan harus melewati jalan tersebut.

Ketika ditanya perihal dampak dari akibat jalan yang dibangun diatas Cek Dam, Eko mengaku takut karena jika musim hujan tiba, derasnya air bisa melongsorkan jalan. “Takut Mas karena jalan yang sebenarnya kan yang ada di sebelah sini (barat, red). (tim) BERSAMBUNG…..

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments