Harapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya DR.Joni, SH.MH. Bahwa Vaksinasi Tersebut Dapat Menekan Angka Penyebaran Virus Covid-19 Khususnya Di Kota Surabaya. 

0
321
DERAP.ID|| Surabaya,-  Seluruh ASN Pengadilan Negeri Surabaya dan Tenaga Honor yang aktif di Pengadilan Negeri  Surabaya telah dilakukan Vaksinasi Covid 19..Masalah Covid 19 di tanah air khususnya di kota surabaya masih menjadi ” ancaman” yang menakutkan bagi semua lapisan masyarakat. Pemerintah telah mengambil langkah yang sangat strategis dalam hal melindungi Warga Negara Indonesia dari ancaman virus yang berlarut larut.
Selama setahun . Pemerintah telah mengadakan vaksinasi secara bertahap kapada seluruh lapisan masyarakat. Karena ketersediaan Vaksin yang terbatas. Maka masyarakat yang mendapat vaksin secara gratis. Juga diprioritaskan lebih dulu kepada sektor yang rentan terpapar seperti aparat yang langsung menangani pasien covid-19 atau para medis dan juga ASN yang dalam tugasnya langsung berhadapan dengan publik. Pada hari Rabu (3-3-2021).
Dengan Segala Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Aparatur Pengadilan Negeri Surabaya telah dapat giliran vaksinasi. Harapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya DR.Joni, SH.MH. Bahwa Vaksinasi tersebut dapat menekan angka penyebaran virus covid-19 khususnya  di kota surabaya.
Karena lapisan masyarakat yang mendapat vaksin masih sangat terbatas, maka di himbau agar masyarakat sebagai pengguna jasa khususnya di Pengadilan Negeri Surabaya tetap patuh kepada PROKES..Kebijakan yang diterapkan dalam hal pelayanan di area khususnya di Pengadilan Negeri Surabaya.tetap seperti yang telah berjalan selama ini.
Sementara ini kami membatasi orang untuk masuk ke area Pengadilan Negeri  Surabaya dengan sasaran supaya masyarakat yang belum di Vaksin tetap dapat di minimalisir terpapar virus. Dalam Persidangan pidana tetap secara VIDEO CONFRENCE juga semua Persidangan perkara Perdata wajib menggunakan aplikasi E- LITIGASI.
Program Vaksinasi yang dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya dengan sepenuhnya pelaksanaannya di bawah kendali Dinkes Kota surabaya. Untuk dilakukan vaksin tahap ke dua kita juga menunggu pengaturan dari  Dinkes Kota Surabaya. Jadi Pelaksanaan Vaksinasi di Pengadilan Negeri Surabaya kurang lebih 300 orang karena tidak semua ASN/ Honorer yang dapat divaksinasi.
Sementara ada beberapa ASN yang dinyatakan tidak memenuhi syarat di Vaksin karena faktor kondisi Tubuh yang tidak Fit. Jadi Sebelum di vaksin, oleh para ahli  medis dari Dinkes Kota Surabaya terlebih dahulu melakukan seleksi dengan mengisi formulir tanya jawab dan diseleksi suhu tubuh serta tekanan darah dari ASN yang akan di vaksin. Pasca pelaksanaan vaksin seluruh yang di vaksin secara umum baik baik saja.
Sementara Gejala yang timbul akibat Vaksinasi sepenuhnya di bawah pantauan dari Dinkes kota Surabaya. Jadi mudah mudahan hingga esok hari tidak ada effek samping  yang sangat buruk dari vaksin tersebut. Jadi  Ketua Pengadilan Negeri Surabaya DR.Joni, SH.MH berharap ASN Pengadilan Negeri Surabaya semakin kebal dari  virus covid 19.
Dan dengan demikian kinerja Aparatur di Pengadilan Negeri Surabaya dapat lebih ditingkatkan lagi dalam pelayanan masyarakat pengguna jasa di Pengadilan Negeri Surabaya.
Secara umum Ketua Pengadilan Negeri Surabaya  DR.Joni, SH.MH untuk mengajak kita semua mendoakan vaksinasi secara nasional dapat berjalan dengan baik agar roda perekonomian  kita mampu segera berputar di semua sektor. Khususnya untuk pencapaian kesejahtraan masyarakat atau bangsa Indonesia.” Kata Humas Pengadiln Negeri Surabaya Martin Ginting,SH.MH.(@Budi Rht/HPNS)