Derap.id | Banjarnegara — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Ranting Purwasaba, PAC Mandiraja, DPC Banjarnegara, Jawa Tengah, membantah keras tuduhan terlibat dalam tindakan provokasi maupun kekerasan pada insiden kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi di Balai Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara.
Dalam pernyataan sikap yang beredar di grup WhatsApp, organisasi tersebut menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam aksi yang digelar warga terkait polemik penjaringan dan penyaringan perangkat desa semata-mata bertujuan melakukan advokasi serta mendampingi masyarakat agar proses pemerintahan desa berjalan transparan, jujur, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tidak pernah memulai tindakan provokasi ataupun kekerasan dalam kegiatan advokasi tersebut,” demikian pernyataan tertulis LSM Harimau Ranting Purwasaba yang diterima, Rabu (12/3/2026).
LSM tersebut juga membantah tuduhan bahwa pihaknya merobek pakaian Kepala Desa Purwasaba, Welas Yuni Nugroho atau yang dikenal dengan nama Hoho Alkaf, sebagaimana narasi yang beredar setelah insiden kericuhan tersebut viral di media sosial.
Menurut mereka, fakta di lapangan menunjukkan seragam kepala desa tidak dalam kondisi robek sebagaimana yang disebutkan sebelumnya.
“Tuduhan bahwa pakaian kepala desa dirobek oleh pihak kami tidak benar dan merupakan fitnah,” tegas pernyataan itu.
LSM Harimau menyatakan tetap berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat Desa Purwasaba secara damai, tertib, serta berlandaskan hukum. Mereka menegaskan bahwa seluruh aktivitas advokasi yang dilakukan bertujuan memastikan proses tata kelola pemerintahan desa berlangsung akuntabel.
Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas pemberitaan sebelumnya mengenai kericuhan yang terjadi saat aksi demonstrasi ratusan massa di Balai Desa Purwasaba pada Selasa (11/3/2026).
Dalam pernyataan yang diunggah melalui media sosial pribadinya, Kepala Desa Purwasaba Hoho Alkaf mengaku menjadi korban pengeroyokan saat hendak meninggalkan lokasi audiensi dengan para demonstran.
Ia menyebut sempat diserang oleh massa yang memadati area balai desa hingga menyebabkan kacamatanya pecah dan pakaiannya robek. Unggahan tersebut kemudian menyebar luas di berbagai platform digital dan memicu perbincangan publik.
Kericuhan itu dipicu ketegangan yang muncul dalam aksi protes terkait hasil seleksi perangkat desa, khususnya pada jabatan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan. Sejumlah peserta seleksi yang tidak lolos mempersoalkan proses pembentukan panitia seleksi yang dinilai tidak melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes).
Massa demonstran menuntut pemerintah desa membatalkan hasil penjaringan perangkat desa yang telah diumumkan. Namun tuntutan tersebut ditolak oleh pemerintah desa.
Hoho Alkaf sebelumnya menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan perangkat desa telah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dan tidak dapat dibatalkan hanya karena tekanan dari pihak tertentu.
Selain melaporkan dugaan pengeroyokan yang dialaminya, kepala desa juga menyoroti kinerja aparat keamanan di lokasi aksi yang dinilai kurang sigap mengantisipasi eskalasi situasi.
Ia bahkan menyatakan mempertimbangkan melaporkan oknum aparat yang bertugas saat kejadian ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Sementara itu, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait insiden kericuhan tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak kekerasan.
Meski situasi di Desa Purwasaba kini dilaporkan mulai berangsur kondusif, aparat keamanan masih melakukan penjagaan di sekitar balai desa guna mencegah potensi konflik lanjutan.
Kasus ini kembali menyoroti dinamika konflik dalam proses penjaringan perangkat desa yang kerap memicu ketegangan sosial, terutama ketika aspek transparansi dan legitimasi proses seleksi dipersoalkan oleh sebagian masyarakat. (wd)
