Derap.id | Purwokerto — Fakta mengejutkan terungkap dari penelusuran sejarah yang dilakukan pegiat lingkungan Save Slamet. Kawasan wisata Kaligua yang selama ini dikenal sebagai bagian dari Kabupaten Brebes, disebut secara administratif pernah menjadi wilayah Banyumas pada era kolonial Belanda.
Temuan itu disampaikan Hendy Tr dan Ady Murba saat mendatangi Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Banyumas, Jumat (20/2/2026). Kunjungan tersebut tidak semata membedah sejarah, tetapi berkaitan langsung dengan isu ekologis yang lebih mendesak: banjir bandang yang rutin melanda lereng Gunung Slamet.
Menurut Hendy, riset Save Slamet menunjukkan bahwa catchment area atau daerah tangkapan air di Kaligua mengalir langsung ke Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas. Di sisi lain, kawasan hutan lindung di area tersebut dilaporkan telah banyak beralih fungsi menjadi lahan pertanian sayuran.
“Pelaku alih fungsi lahan ini bukan warga Banyumas, melainkan oknum dari Brebes. Penggundulan hutan memperparah banjir bandang yang kerap merusak jalan, jembatan, hingga lahan pertanian warga Pekuncen di sepanjang aliran sungai,” ujar Hendy.
Peta Kolonial dan Arsip Leiden
Di hadapan arsiparis senior Warsito, tim Save Slamet memaparkan sejumlah bukti berupa peta kolonial dan dokumen era Hindia Belanda. Beberapa di antaranya disebut identik dengan koleksi Arpusda, namun tim mengklaim memiliki dokumen yang lebih lengkap.
Data tersebut diperoleh dari lembaga kredibel seperti Universitas Leiden dan Delpher, perpustakaan digital milik Perpustakaan Nasional Belanda.
“Lebih mudah mencari arsip kolonial dibanding dokumen pasca-kemerdekaan. Kesimpulan sementara kami jelas: Kaligua dan sekitarnya faktual pernah menjadi bagian Banyumas hingga Indonesia merdeka. Namun kami belum menemukan dokumen detail kapan dan mengapa terjadi pergeseran wilayah administratif itu,” tegas Hendy.
Save Slamet menyatakan siap menyerahkan salinan peta yang belum dimiliki Arpusda agar dapat diakses publik sebagai bahan edukasi sejarah Banyumas.
Dimensi Sejarah dan Sengketa Ekologis
Temuan ini membuka dua lapis persoalan sekaligus: rekonstruksi sejarah batas wilayah dan implikasi ekologis lintas kabupaten. Jika benar Kaligua pernah berada dalam administrasi Banyumas, maka perubahan batas wilayah berpotensi memengaruhi tata kelola kawasan hulu, termasuk kebijakan kehutanan dan pengawasan alih fungsi lahan.
Kepala Dinas Arpusda Banyumas, Agus Anggraito, mengaku terkejut dengan paparan tersebut. Ia menyebut temuan itu penting tidak hanya dari sisi historiografi, tetapi juga dalam konteks advokasi lingkungan.
“Ini temuan yang sangat menarik dan strategis. Arsip sejarah bisa menjadi pijakan memahami persoalan tata ruang dan lingkungan hari ini,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Brebes terkait klaim historis tersebut maupun tudingan alih fungsi lahan oleh oknum tertentu.
Sementara itu, Save Slamet menegaskan riset akan terus dilanjutkan, termasuk menelusuri dokumen penetapan batas wilayah pasca-kemerdekaan. Bagi mereka, peta lama bukan sekadar lembaran sejarah, melainkan petunjuk penting untuk membaca akar bencana yang berulang di lereng Slamet. (wd)
