Wednesday, July 15, 2026
HomeNasionalDi Tengah Kekurangan SDM, PN Purwokerto Menjaga Nyala Pelayanan Berkeadilan

Di Tengah Kekurangan SDM, PN Purwokerto Menjaga Nyala Pelayanan Berkeadilan

Derap.id | Purwokerto — Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, S.H., M.H., menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya manusia tidak boleh menjadi alasan melemahnya pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan beban perkara yang melampaui kapasitas ideal, ia memilih menggugah kesadaran aparatur peradilan untuk tetap berdiri tegak sebagai pelayan keadilan.

“Jumlah hakim dan aparatur kita terbatas, tetapi pekerjaan jauh melebihi yang seharusnya. Namun itu tidak boleh menyurutkan semangat. Masyarakat butuh kepastian hukum yang berkeadilan, dan pengadilan adalah satu-satunya tempat mereka berharap,” ujar Eddy.

Ia mengakui, kondisi tersebut kerap memaksa persidangan berlangsung maraton dan menimbulkan keterlambatan. Dalam situasi demikian, Eddy meminta para hakim untuk tidak gengsi menyampaikan permohonan maaf kepada pencari keadilan. Transparansi, menurutnya, adalah bagian dari penghormatan kepada masyarakat.

“Kalau sidang terlambat, sampaikan alasannya. Jangan diam. Masyarakat tidak tahu kondisi internal kita. Yang mereka tahu, mereka datang untuk mencari keadilan,” tegasnya.

Sarana-prasarana dibenahi, sistem layanan diperkuat, dan yang paling utama, pola pikir serta budaya kerja aparatur dibangun ulang. (foto:baldy)

Enam Bulan Perubahan

Sejak dilantik sebagai Ketua PN Purwokerto, Eddy menargetkan perubahan menyeluruh dalam enam bulan pertama—baik secara fisik maupun nonfisik. Sarana-prasarana dibenahi, sistem layanan diperkuat, dan yang paling utama, pola pikir serta budaya kerja aparatur dibangun ulang.

“Transformasi bukan hanya soal gedung atau sistem, tapi soal cara berpikir dan orientasi melayani. Kami ini pelayan masyarakat, bukan sebaliknya,” katanya.

Pembinaan rutin, dialog terbuka, dan penegasan arah kebijakan pimpinan pusat menjadi fondasi perubahan. Hasilnya, dalam kurun waktu satu tahun, PN Purwokerto mencatat berbagai kemajuan: optimalisasi ruang tunggu sidang, penguatan digitalisasi administrasi perkara, peningkatan akses layanan berbasis teknologi, serta penerapan budaya kerja profesional dan berintegritas.

Parameter Keberhasilan: Kepercayaan Publik

Bagi Eddy, keberhasilan transformasi tidak diukur dari pujian internal, melainkan dari kepercayaan masyarakat. Pelayanan harus cepat, akurat, transparan, manusiawi, serta bebas dari suap dan gratifikasi.

“Menang atau kalah itu karena perkara, bukan karena hakim disuap. Kalau ada praktik seperti itu, laporkan. Masyarakat justru membantu kami menjaga pengadilan tetap bersih,” ujarnya tegas.

Ia menambahkan, kekecewaan masyarakat harus dihapus. Bukan dengan janji, tetapi dengan kerja nyata dan konsistensi integritas.

Jacob Franklin Bistok Sianipar, salah satu pengunjung PN Purwokerto, mengapresiasi peningkatan kenyamanan dan sikap petugas. (foto:baldy)

Suara Pengguna Layanan

Perubahan tersebut dirasakan langsung oleh pengguna layanan. Jacob Franklin Bistok Sianipar, salah satu pengunjung PN Purwokerto, mengapresiasi peningkatan kenyamanan dan sikap petugas.

“Ruang tunggunya nyaman, ada sofa, co-working space, dispenser minum. Petugasnya ramah, pengunjung disambut dengan baik. Ini jauh berbeda dari kesan pengadilan yang kaku,” ujarnya.

2026: Konsistensi Transformasi

Dalam refleksi satu tahun transformasi, PN Purwokerto juga memaparkan rencana strategis 2026, meliputi peningkatan kualitas SDM melalui pelatihan berkelanjutan, pengembangan inovasi layanan berbasis teknologi, penyediaan sarana ramah disabilitas, serta penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Keberhasilan transformasi tidak diukur dari pujian internal, melainkan dari kepercayaan masyarakat. (foto:baldy)

Apresiasi atas kinerja tersebut datang dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, Lapas Purwokerto, hingga perwakilan advokat. Mereka menilai transformasi PN Purwokerto telah membawa dampak nyata bagi kenyamanan dan kepercayaan publik.

“Pengadilan harus menghadirkan rasa keadilan, bukan sekadar menjalankan proses peradilan,” pungkas Eddy. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand