Saturday, August 2, 2025
HomeHukum KriminalSetubuhi Gadis Disabilitas, Kakek di Banyumas Ditangkap Polisi

Setubuhi Gadis Disabilitas, Kakek di Banyumas Ditangkap Polisi

DERAP.ID || Banyumas – WM (73), seorang kakek warga Kecamatan Pekuncen Kabupaten Banyumas diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas. Tersangka WM diduga melakukan kekerasan seksual dengan menyetubuhi korban yang juga memiliki keterbelakangan mental.

“Korban merupakan seorang wanita berusia 23 tahun berinisial AN warga Kecamatan Pekuncen”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K.

Dari hasil penyidikan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (25/4/25) sekitar pukul 20.00 wib didalam kamar rumah tersangka yang beralamat di wilayah Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.

“Tersangka memanggil korban saat hendak bermain dengan temannya dan mengajaknya masuk ke dalam kamar rumah tersangka, selanjutnya tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban. Setelah itu tersangka memberikan imbalan berupa uang sebesar Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) kepada korban”, terang Kompol Andryansyah.

WM ditangkap petugas Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas pada hari Selasa (29/7/25) sekitar pukul 16.00 wib setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Tersangka WM diamankan berikut barang bukti 1 (satu) potong baju lengan panjang warna pink, 1 (satu) potong celana panjang warna abu abu, 1 (satu) potong kaos dalam warna biru dongker, 1 (satu) potong BH warna putih dan 1 (satu) potong celana dalam warna cream dan dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022”, imbuhnya. (Widhi)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand
rp888 tt789 jkt8 spaceman demo jkt8 lucksvip rr999 pt777 pc777 rp888 slot thailand TOTO919 789BNI