Derap.Id || Denpasar – Seorang tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial AI (34) tewas diduga akibat pengeroyokan oleh tujuh sesama tahanan di sel Polresta Denpasar. Peristiwa tersebut terjadi hanya beberapa jam setelah AI masuk tahanan pada Rabu (4/6/25).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, menyatakan bahwa penyidik telah mengidentifikasi tujuh pelaku pengeroyokan, masing-masing berinisial ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS, dan IGARP. Para pelaku sebagian besar merupakan tahanan kasus narkotika.
“Setelah pemeriksaan terhadap 11 tahanan, tujuh di antaranya diduga kuat melakukan pengeroyokan terhadap korban,” ujar Ariasandy, Jumat (6/6/25).
Insiden terungkap sekitar pukul 20.30 WITA saat salah satu tahanan melapor bahwa AI jatuh di kamar mandi. Petugas yang memeriksa mendapati korban masih bernapas dan segera membawanya ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong.
Penyelidikan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sementara motif pengeroyokan masih didalami lebih lanjut.
Selain tahanan, petugas jaga yang bertugas saat kejadian juga diperiksa oleh Propam Polda Bali dan Polresta Denpasar.
“Jika terbukti ada kelalaian anggota, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ariasandy. (Mandala)