DERAP.ID || Madiun – Sudah menjadi menu politik rasa selera elit dan oligarki yang dominan untuk memprotek kedaulatan demokrasi yang sebenarnya menjadi hak kedaulatan rakyat yang hakiki di negeri ini.Ruang demokrasi yang tidak sehat akibat kontaminasi elit dan oligarki untuk menjadi Penguasa, hampir tak menyisakan ruang kesetaraan dan keadilan bagi warga negara yang sebenarnya memiliki hak yang sama untuk menjadi pemimpin di Republik ini.
Pengamat politik Kokok Heru Purwoko,SH,MH yang dimintai pendapat dan tanggapannya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi RI tersebut mengatakan sepertinya sedikit demi sedikit dan bertahap tatanan demokrasi di negeri ini mulai berjalan pada rel nya. Kesetaraan dan kedudukan hak politik setiap warga negara nampak mulai berjalan meski para mafia politik tetap melawan demi ambisinya.Potret itu mulai terlihat dari Putusan Mahkamah Konstitusi terkait dengan ” Penghapusan syarat ambang batas suara pencalonan presiden” yang bukan tidak mungkin akan memiliki beberapa dampak positif dan negatif.
Beberapa dampak atas Putusan MK tersebut diprediksi seperti berikut ini. Dampak Positif
kedepan dapat ” Meningkatkan Partisipasi Politik “. Dengan penghapusan ambang batas, Partai Politik atau Parpol kecil diharapkan akan memiliki kesempatan yang sama untuk mengusulkan calon presiden dalam rangka aktif berpartisipasi dalam Pemilu Presiden.
Yang kedua, “akan mengurangi Dominasi Partai Besar”.
Penghapusan ambang batas dapat mengurangi dominasi partai besar dan memberikan kesempatan bagi partai kecil untuk tumbuh meningkatkan kualitas pemilihan. Dengan lebih banyak calon, Pemilu Presiden kedepan saya prediksi menjadi lebih kompetitif dan kualitas calon lebih baik , juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam proses demokrasi, kata Pengamat Politik yang biasa dipanggil Kokok HP saat menyampaikan pendapat dan analisanya kepada Media ini.
Menurutnya dampak Negatif
“Dimungkinkan akan terjadi polarisasi di Masyarakat ” kedepan diprediksi akan banyak calon berpotensi dapat menyebabkan polarisasi masyarakat dan dapat memecah belah keutuhan bangsa. Dapat memicu konflik dan kesetabilan politik bisa terganggu.
Menurutnya kesulitan dalam memilih calon dengan banyaknya calon, pemilih mungkin kesulitan untuk memilih calon yang tepat dan ideal, ini bisa terjadi pecahnya suara rakyat diantara banyaknya calon. Berikutnya ” Biaya Pemilihan Presiden diprediksi akan meningkat “, Penghapusan ambang batas suara minimal tersebut dapat meningkatkan biaya pemilihan karena lebih banyak calon yang harus diseleksi dan dikampanyekan.
“Terbukanya keterlibatan Partai Politik yang tidak seimbang akan menjadikan Partai Politik besar masih memiliki kemampuan dan keunggulan dalam berbagai hal, misalnya sumber daya dan luasnya jaringan mereka, sehingga dimungkinkan nantinya dapat mempengaruhi dan intervensi hasil pemilihan itu sendiri “, Ujar pengamat politik Kokok Heru Purwoko yang juga sebagai Direktur Masyarakat Transparansi Madiun (MTM) mengakhiri wawancara dengan Media ini.(Jhon).