DERAP.ID | Lamongan – Di saat masyarakat Lamongan haus akan wahana wisata keluarga, di saat itu pula Perda Miras di legalkan dan Wahana Wisata keluarga di tutup. Di mana hati nurani para pimpinan pejabat kita saat ini, saat kami mau menyampaikan aspirasi, gedung dewan yang terhormat terlihat melompong seperti rumah hantu, teriak Bagas orator aksi demo PC PMII Lamongan.
Sekali lagi kami sampaikan, masyarakat Lamongan tidak haus ” Minuman Keras “, tapi haus suasana yang kondusif ” adem ayem tentrem” bersama keluarga dan semua lapisan masyarakat. Kamu aksi saat ini, menolak perda miras, tapi saat ini juga wahana wisata keluarga Gunung Mas di Kecamatan Mantup di tutup oleh Satpol PP, dengan dalih tidak mempunyai ijin. Kalau itu alasannya kenapa pemerintah tidak bisa menjadi regulator dengan memfasilitasi owner wahana wisata keluarga tsb,
“dengan memberi pembinaan atau pengembangan, agar bisa meningkatkan pendapatan daerah baru”
Bukan memberi solusi dengan menutup wisata keluarga, tapi membiarkan menjamurnya Cafe tanpa ijin yang menjual miras dan menyediakan cewek cewek sexy yang menguras isi dompet. Kita ketahui bagaimana dampak miras yang bisa menimbulkan kriminalitas dan merusak kesehatan, tambah ketua PC PMII Syamsudin.
Lebih lanjut Syamsudin menuturkan, dengan matinya hati nurani semua pejabat di Lamongan, kami juga menggelar “Tahlil” di depan gedung dewan untuk semua pejabat di Lamongan, karena aspirasi masyarakat tidak mampu di dengar dan di akomodir, dan kami tetap meminta di cabutnya perda miras yang baru sepekan di gedok, jika tidak kami akan kembali menggelar aksi senin depan dengan masa yang lebih banyak.
Terlihat aksi demo itu hanya di terima oleh Ali Murtadho dan pegawai sekretariatan dewan , yang tidak bisa berbuat banyak, karena semua anggota DPRD sedang ada kegiatan kunker luar kota, dia katakan melalui megaphone ke seratusan peserta aksi. (rozaq)