Saturday, October 5, 2024
HomeHukum KriminalAksi Demo PCNU Lamongan Di Depan Gedung DPRD Tolak Raperda Miras, Diwarnai...

Aksi Demo PCNU Lamongan Di Depan Gedung DPRD Tolak Raperda Miras, Diwarnai Baku Hantam

DERAP.ID | Lamongan – Aksi Demo PCNU yang diwakili Banomnya di depan gedung DPRD Lamongan diwarnai Sikap Arogan pihak kepolisian hingga terjadi aksi baku hantam.

Ketika akan ada Pembahasan Raperda Miras yang di godog oleh DPRD Kabupaten Lamongan, saat itu pula di pintu gerbang gedung perwakilan rakyat di warnai aksi demo serta dorong dan baku pukul dengan petugas Polisi saat seluruh peserta akan masuk ke halaman gedung dengan di amankannya satu peserta aksi, di duga terjadi miss komunikasi antara Polisi dengan peserta aksi. Jum’at (26/07/19)

Saat Sujito Kepala Bakesbangpol Lamonganl sebagai mediator, mempersilahkan semua peserta aksi masuk di loby pintu gedung DPRD, seketika itu ada gesekan dan baku pukul antara peserta aksi yang di dominasi oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesua (PMII) dengan Polisi. Seketika itu juga Kapolsek Lamongan Kota menenangkan seluruh peserta aksi dan anggotanya, yang terpantau awak media.

Setelah aksi rusuh reda, peserta aksi dipersilahkan masuk lagi untuk menyampaikan isunya di loby pintu gedung dengan duduk lesehan, peserta aksi di temui oleh Wakil Ketua DPDR Saim S.Pd dan ketua pansus Raperda Miras Mahfud Sodiq, untuk menyampaikan keberatan dan pencabutan atas Raperda tsb. yang diwakili oleh ketua PMII sahabat Syamsudin. Karena kami menduga Raperda ini tak jauh dari kepentingan kantong dompet pribadi anggota dewan dan pesanan kartel minuman keras bermerek. “Kenapa harus melegalkan dan mengawasi peredaran Miras yang mempunyai kandungan alkohol di atas 5 sampai 55 % “, ucapnya pada perwakilan anggota dewan dengan nada tanya terheran.

Dan satu lagi, kenapa pembahasan Raperda ini terkesan di tutup tutupi dengan tidak ada undangan publik hearing kepada semua stekholder masyarakat entah itu ormas agama, MUI, dan perwakilan mahasiswa ataupun LSM, serta sangat keberatan dengan sikap arogan Anggota Polri yang memukul 4 sahabat kami, Eki Prasetyo pamungkas (20), Niizam Zulkarnain (20), Wiwik Eka (20), Muhammad Ali Sultan Mubin (20), yang mengakibatkan beberapa luka lecet di dahi, tambahnya sembari mengecam kepada anggota Dewan Wakil Rakyat.

Saat mengetahui tidak adanya undangan tersebut,semua anggota dewan wakil rakyat itu pun bengong dan hanya bisa lempar bola ke sekretariatan dewan, seolah tidak mau di persalahkan.

Setelah mendengar dan menerima aspirasi uneg – uneg dari peserta aksi, semua keluhan tersebut di terima dengan di teruskan pembahasan raperda miras ba’da sholat jumat dengan melibatkan semua unsur masyarakat, pendidikan dan kesehatan yang intinya raperda ini di tolak oleh masyarakat, pungkas Saim Spd. (rozaq)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments