
DERAP. ID II Madiun – Sejumlah orang mendatangi rumah Anna Jelena yang berprofesi sebagai Advokat atau Pengacara di Desa Sukosari Dagangan Kabupaten Madiun pada Selasa, 15 Agustus 2023. Kedatangan sejumlah orang tersebut diketahui bermaksud akan mengambil satu unit mobil Sigra yang diakui milik klien Anna Jelena yang dipinjamkan. Kedatangan sejumlah orang dirumah Anna Jelena tersebut tak pelak menjadi perhatian warga sekitar dan hal tersebut menurut Anna Jelena kepada media ini mengaku menjadikan Anna Jelena menjadi tidak nyaman dan merasa malu. Bahkan saat itu juga dua orang anggota kepolisian dan satu orang Bhabinkamtibmas setempat langsung mendatangi lokasi setelah mendapat laporan warga, dan terlihat langsung berbincang dengan Anna Jelena dan orang yang bermaksud akan mengambil mobil Sigra tersebut.
Kepada media ini dan sejumlah awak media Anna Jelena menyampaikan konfirmasinya bahwa awal permasalahan tersebut terkait dengan urusan dengan kliennya yang dikatakan belum membayar tarif jasa kepada dirinya. Padahal menurut Anna Jelena perkara yang diurusnya saat ini sudah mencapai 95℅ selesai. ” Mobil tersebut dipinjamkan kepada saya sebagai operasional selama mengurus perkara sengketa pengosongan obyek rumah di Magetan, tapi hingga saat ini klien saya belum membayar saya, padahal obyek tersebut saat ini sudah berhasil kosong ” , Kata Anna Jelena kepada sejumlah wartawan yang mewawancarainya. Atas perihal tersebut Anna Jelena mengatakan tetap mempertahankan mobil tersebut dengan permintaan agar kliennya membayar terlebih dahulu jasa atas pengurusan perkara yang sudah dikerjakan nya. Adu argumentasi dengan orang yang bermaksud mengambil mobil Sigra berlangsung panjang dan alot. Saat ditanya oleh media ini, bagaimana awalnya terkait perjanjian soal berapa tarif jasa yang harusnya diberikan kepada dirinya, Anna Jelena mengatakan bahwa menurutnya memang tidak dibicarakan jumlah nominalnya dan hal tersebut menurut Anna Jelena hanya disampaikan secara lesan oleh kliennya dan dikatakan dari penanganan perkara tersebut dirinya sudah mempertaruhkan resiko yang dihadapi.
Saat ditanyakan oleh media ini kepada Anna Jelena tergabung di organisasi Pengacara apa dirinya saat ini, dijawab oleh Anna Jelena bahwa dirinya tergabung di Organisasi Peradi Oto Jakarta.

Sementara itu salah satu dari sejumlah orang yang mendatangi rumah Anna Jelena yakni Adi Oki saat diwawancarai oleh sejumlah media mengatakan ” Saya bermaksud mau mengambil mobil Sigra yang dipinjamkan oleh ayah saya pak Jaken kepada bu Jelena tapi tidak diberikan dengan alasan bu Jelena minta penyelesaian tarif selama mengurus perkara ayah saya dan mas Bintang ” , Kata Adi Oki saat diwawancarai. Menurut Adi Oki bahwa beberapa kali dihubungi lewat telpon dan WA tidak bisa, maka dirinya mendatangi rumah Jelena dan diketahuinya mobil Sigra ada dirumah Jelena. Dikatakan lebih lanjut oleh Adi Oki bahwa menurutnya pihaknya mau mengajak mediasi Jelena namun menurutnya Jelena tidak mau. Menurutnya terkait hal tersebut dikatakan memang sejak awal tidak ada perjanjian terkait tarif dan menurutnya bahwa Jelena yang minta pekerjaan kepada ayahnya. ( Jhon )