Wednesday, September 18, 2024
HomeHukum KriminalSaefudin LSM Pakem : Adakah Yang Ditumbalkan Dalam Proses Hukum Dugaan Korupsi...

Saefudin LSM Pakem : Adakah Yang Ditumbalkan Dalam Proses Hukum Dugaan Korupsi Di PDAM Kota Madiun

Ket.Foto: Saefudin alias Udin Pakem.

DERAP.ID || Madiun – Aparat Penegak Hukum atau APH di Era zaman yang sudah modern, canggih dan diawasi oleh jutaan mata dan telinga masyarakat seperti sekarang ini, harus berpikir seribu kali jika masih ada oknum yang berani menjadi “Mafia Hukum” apalagi sampai berani bermain atau kongkalikong untuk menjadikan seseorang menjadi `Tumbal’ dalam suatu perkara Hukum. Cepat atau lambat pasti akan terkuak jika hal tersebut dipaksakan dilakukan. Aroma tak sedap itu pasti terdeteksi sampai dititik asalnya.

LSM Garis Pakem Mandiri yang dimotori oleh Saefudin alias Udin Pakem ikut menyoroti penanganan proses hukum dugaan korupsi di PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun terkait munculnya selisih dilaporan keuangan senilai 729 jt yang diduga diselewengkan oleh pegawainya yang baru terungkap pada akhir 2022 kemarin. Tak hanya LSM Pakem, perkara tersebut kini jadi sorotan banyak kalangan. Hal tersebut mungkin bisa jadi akan menjadi terang benderang seiring adanya temuan dokumen baru atau pembanding terkait peristiwa yang bukan tidak mungkin bakal diungkap oleh LSM Garis Pakem Mandiri yang dinahkodai oleh Saefudin alias Udin Pakem dalam waktu dekat.

Saat diwawancarai oleh Media ini , pentolan LSM Garis Pakem Mandiri, Udin menjelaskan kepada media ini bahwa pihaknya ada temuan dokumen dari salah satu account pejabat satu tingkat diatas inisial AJ ( salah satu Pegawai PDAM yang saat ini tengah diperiksa ) yang disitu bisa dilihat juga ada selisih pembukuan yang jumlah nya sampai puluhan juta meski terjadi 3 tahun berturut turut. artinya apa ? ” potensi selisih itu bisa terjadi pada pejabat-pejabat diatas inisial AJ karena account mereka memang bisa digunakan untuk transaksi. Sehingga saya berkesimpulan bahwa jumlah selisih itu bisa jadi dari banyak account “, Kata
Udin Pakem kepada Media ini.

Ditambahkan oleh Udin Pakem bahwa penyidik Kejaksaan diharapkan dalam penanganan perkara tersebut berani tegas dan tidak tebang pilih . Menurutnya bahwa perkara dugaan korupsi di PDAM Kota Madiun tersebut,ditengarai salah satu faktornya karena lemahnya pengawasan secara periodik disetiap level bagian. Pentingnya Manajemen sistem laporan keuangan berbasis teknologi yang terintegrasi tampaknya belum diterapkan secara maksimal. Ditambahkan oleh Udin Pakem,bahwa perkara tersebut harus diurai secara cermat dari sisi pertanggungjawaban hukumnya,sampai ditemukan siapa pelaku utamanya hingga pelaku kategori Turut Serta. Menurutnya penanganan proses hukum yang berkeadilan untuk semua pihak harus benar benar dikedepankan. Jangan sampai yang dianggap lemah lantas menjadi ` Tumbal `. Konsekwensi hukum jangan cuma ditajamkan kepada bawahan,tapi wajib juga ditajamkan terhadap Atasan. Masyarakat menunggu itu. ( Jhon ).

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments