DERAP.ID , SURABAYA – Anggota Opsnal Tim Anti Bandit Polsek Tandes berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu, kamis pagi pukul 04,30 WIB (21/2/2019). Tersangka , Moch. Edres bin alm Moch Yatim (28 tahun) warga jl. Gadelsari Baru No. 44 B RT 11 RW 06 Kel Karangpoh Tandes Surabaya ini ditangkap didepan rumahnya .
Berawal dari laporan masyarakat, bahwa didaerah tersebut akan ada transaksi narkoba, maka Anggota Opsnal TAB Polsek Tandes yang di Pimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Gogot Purwanto langsung merespon dengan cepat melakukan penyelidikan dan ternyata benar bahwa di TKP ada seorang laki-laki yang mencurigakan, setelah dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya polisi menemukan barang bukti antara lain 1 poket sisa narkotika jenis sabu, 3 pipet kaca, 1 botol alkohol, 1 botol kecil minyak wangi, 2 korek api, 1 gunting dan 1 gulung almunium foil.
” Selanjutnya, tersangka langsung di bawa ke klinik Polrestabes Surabaya di Jalan Rajawali untuk tes urine. Hasilnya pun positif menggunakan sabu, ” kata Ipda Gogot.
Dikesempatan yang sama Kapolsek Tandes Kompol Kusminto,SH melalui kanit Reskrim Ipda Gogot Purwanto mengatakan sangat mengapresiasi warga masyarakat yang telah memberi informasi, sehingga polisi bisa menekan dan memberantas narkoba, khususnya di wilayah hukum Surabaya,”pungkasnya. (April)