TERSANGKA PEMBUNUHAN SATU KELUARGA DI SERAHKAN POLISI KE KEJASAAN NEGERI BEKASI

0
605

DERAP.ID , JAKARTA – Tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora akan di serahkan Polisi ke Kejaksaan Negeri Bekasi, berikut juga barang bukti dalam kasus ini .

“Rencananya kita akan limpahkan P21 tahap duanya ke Kejaksaan Negeri Bekasi ya,” ujar Kepala Unit I Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Malvino Sitohang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/2/2019).

Dengan demikian, kata dia, tak lama lagi Haris akan segera diseret ke meja hijau untuk diadili atas perbuatan keji yang dilakukannya tersebut. Sebelum diserahkan ke Kejari Bekasi, Haris akan terlebih dahulu dicek kesehatannya. “Kita cek dulu kesehatannya,” imbuh Malvino

Sebelumnya, sebanyak empat orang ditemukan tak bernyawa dalam kediamannya di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Selasa, 13 November 2018. Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri atas pasangan suami istri dan dua orang anaknya.(yudhi/snd).