Perjudian Di Empat Kota Di Berantas Unit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim

0
1531

DERAP.ID | Surabaya – Perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat yang marak dibeberapa Koto diberantas Polda Jatim.

Ditreskrimum Polda Jatim melalui Unit III Jatanras berhasil mengungkap sebanyak tujuh kasus berbagai jenis perjudian, baik judi togel dalam bentuk konvensional maupun online dan dadu di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur.

“Tujuh kasus perjudian ini diungkap selama empat hari di wilayah Jawa Timur diantaranya Tuban, Malang, Lamongan, Madiun hingga sampai ke daerah Pati Jawa Tengah dan berhasil mengamankan sebanyak 15 pelaku perjudian,” ungkap AKBP Leonard M. Sinambela, S.H, S.I.K, M.H, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol F. Barung Mangera S.I.K, dan Kanit V Perjudian AKP Muhammad Aldy Sulaiman di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (11/2/2019).

AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, jaringan pelaku perjudian togel konvensional dan online yang berhasil ditangkap ini diantaranya, empat pelaku berperan sebagai bandar, enam pelaku sebagai pengepul dan lima pelaku sebagai pengecer.

Foto : Para tersangka judi yang berhasil diamankan. Op

Bagi para pemasang (penombok) melakukan SMS terlebih dulu ke seorang pengecer untuk dicatat nomer yang akan dipasangkan, kemudian oleh pengecer dikirimkan ke pengepul, lalu oleh pengepul dikirimkan ke bandar yang lebih besar, terangnya.

Perputaran untuk judi togel online ini dilakukan hari Selasa dan Kamis, kemudian pemasangnya bisa melihat di sebuah situs judi togel online, “apakah menang atau tidak“, sambungnya.

Selain itu, jenis perjudian yang berada di daerah Tuban mengacu pada judi togel Hongkong dan Singapura, sedangkan sistem perputarannya dilakukan setiap hari, ada delapan pelaku yang merupakan rangkaian perjudian togel di Tuban ini berhasil ditangkap hingga sampai pengembangan ke Pati Jawa Tengah, bebernya.

AKBP Leonard M. Sinambela menegaskan, omzet yang diterima oleh bandar judi togel ini puluhan hingga sampai ratusan juta rupiah dalam sekali putaran.

Saat ini sebanyak 15 pelaku perjudian togel ini sudah ditahan di Polda Jatim dan dikenakan dengan Pasal 303 KUHP mengenai perjudian, pungkasnya. (anton)