Wednesday, July 15, 2026
HomeKPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Derap.id | Cilacap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penyidik lembaga antirasuah mengamankan Syamsul Auliya Rachman, Bupati Kabupaten Cilacap, dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Jawa Tengah, Jumat (13/3/2026).

Kabar penangkapan tersebut dibenarkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto.

“Benar,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari ANTARA.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan konstruksi perkara yang menjerat kepala daerah tersebut maupun jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Informasi awal menyebutkan pemeriksaan intensif masih berlangsung di internal lembaga antirasuah.

Baru Menjabat Hasil Pilkada 2024

Penangkapan ini menyita perhatian publik karena Syamsul Auliya Rachman tergolong kepala daerah yang baru menjabat. Ia dilantik sebagai Bupati Cilacap setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Indonesia.

Dalam kontestasi tersebut, Syamsul maju berpasangan dengan Ammy Amalia Fatma Surya sebagai calon wakil bupati. Pasangan ini kemudian memenangkan pemilihan dan memimpin Kabupaten Cilacap untuk periode 2025–2030.

Sebelum terjun ke dunia politik, Syamsul dikenal sebagai birokrat karier di lingkungan pemerintahan daerah. Ia pernah menjabat sebagai ajudan bupati sebelum kemudian melangkah ke panggung politik lokal.

KPK Miliki Waktu 24 Jam

Sesuai prosedur operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka. Ketentuan tersebut mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Biasanya, KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, kronologi penangkapan, serta pihak yang terlibat melalui konferensi pers setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Rangkaian OTT Sepanjang 2026

Penangkapan terhadap Bupati Cilacap menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, sejumlah pejabat publik telah lebih dulu terjerat OTT, antara lain Maidi, Sudewo, Fadia Arafiq, serta Muhammad Fikri Thobari.

Kasus-kasus tersebut mencakup berbagai dugaan tindak pidana korupsi, mulai dari pemerasan terkait proyek pemerintah, pengisian jabatan perangkat desa, hingga dugaan suap proyek daerah.

OTT terbaru di Cilacap ini sekaligus memperpanjang daftar kepala daerah yang terseret perkara korupsi di awal tahun 2026, sekaligus kembali menegaskan praktik korupsi di level pemerintahan daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar dalam agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

KPK diperkirakan akan memberikan keterangan resmi mengenai perkara yang menjerat Bupati Cilacap tersebut dalam waktu dekat setelah proses pemeriksaan awal rampung. (wd)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

Slot Gacor Thailand