DERAP.ID || Banyumas – Musyawarah Antar Desa (MAD) Khusus BUMDesma Jatimakmur, yang digelar di aula Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (18/6), diwarnai penolakan dan dugaan intimidasi terhadap salah satu kepala desa.
Kepala Desa Tinggarjaya, Warmono, secara tegas menolak permintaan iuran sebesar Rp1 juta dan memilih tidak hadir dalam forum MAD Khusus yang diselenggarakan dalam rangka reorganisasi kelembagaan BUMDesma Jatimakmur LKD Kecamatan Jatilawang. “Nggih leres, hanya saya yang tidak mau setor. Katanya mau isi kas, dan saya tetap tidak akan ngganti,” ujar Warmono kepada awak media. Ia menegaskan bahwa permintaan iuran tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kelembagaan.
Warmono juga menolak menggunakan dana pribadi untuk kebutuhan organisasi yang menurutnya seharusnya telah memiliki anggaran tersendiri. Dari total 11 kepala desa yang tergabung dalam forum tersebut, hanya dirinya yang menolak membayar iuran. Namun penolakan tersebut berbuntut panjang. Warmono mengaku menerima ancaman serius berupa kekerasan verbal dan bahkan ancaman pembunuhan dari seorang oknum pejabat publik yang meneleponnya pada dini hari.
“Jam 1 malam sudah dikatakan bangs*t dan b*cotnya dan akan dibunuh. Ini pakai HP camat, jadi kalau ada apa-apa ya camate yang tahu,” ucap Warmono. Ia menambahkan, peristiwa tersebut membuat istrinya ketakutan, terlebih ia memiliki riwayat penyakit jantung.
Menanggapi situasi ini, Kuasa Hukum Direktur BUMDesma Jatimakmur, H. Djoko Susanto, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas penyelenggaraan MAD Khusus yang dinilai cacat prosedur serta dugaan pungutan liar terhadap para kepala desa.
“Mengenai iuran uang Rp1 juta dan intervensi dari pejabat publik, apapun hasil MAD Khusus hari ini, pasti kita gugat melalui Pengadilan Negeri untuk perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dan PTUN Semarang. Sedangkan pungutan liar akan kita laporkan ke KPK dan Krimsus Polda,” tegas Djoko. Dikonfirmasi hal itu Camat Jatilawang, menegaskan bahwa pembiayaan kegiatan MAD tersebut merupakan bagian dari mekanisme internal BUMDesma, dan semangat dari para kepala desa untuk menyelenggarakan acara tersebut muncul secara sukarela. “Pembiayaan itu ada di dalam MAD khusus BUMDesma Jatimakmur. Tapi para kades ingin acara ini tetap terselenggara, sehingga mereka semangat iuran pribadi. Dengan catatan, mereka hanya menalangi dulu. Nantinya akan diklaim kepada direktur yang baru. Jadi uang itu akan kembali, karena itu memang uang pribadi,” ujar Camat R. Dian.
Menanggapi isu dugaan ancaman Pejabat Publik kepada salah satu kades, Camat R. Dian secara tegas membantah tudingan jika ancaman dilakukan menggunakan HP-nya. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah meminjamkan telepon genggam pribadi kepada siapapun, bahkan pejabat publik tersebut. “HP saya tidak digunakan untuk menelepon Pak Kades. Itu bisa dibuktikan. Saya klarifikasi itu pakai (HP, red) beliau sendiri, kebetulan saya di situ. Jadi tidak menggunakan HP saya, hanya di dalam situ beliau meminta nomor teleponnya Pak Kades Tinggarjaya, lalu saya berikan itu. Jadi tidak ada pakai HP saya. Apalagi istilahnya mengancam pembunuhan dan sebagainya enggak ada lah,” tegasnya.
Terkait tuduhan adanya tekanan politik dalam pelaksanaan MAD, Camat R. Dian juga memberikan klarifikasi. Ia menekankan bahwa dirinya bersikap netral dan hanya berpegang pada aturan yang berlaku. “Secara politik saya dibebaskan. Artinya, kalau ingin menyelenggarakan MAD silakan, tidak pun tidak apa-apa. Yang bisa memerintahkan saya bukan atasan langsung, tapi dewan penasehat dan surat perintahnya pun ada, bisa saya buktikan,” pungkasnya. (Widhi)