
DERAP.ID || SURABAYA – Kawanan Copet di Jalan Nyamplungan yang tak jauh dari Wisata Religi Ampel Surabaya diamankan anggota Posek Semampir pada, Minggu (05 /06/ 2022) sekira pukul 22.00 WIB. Tersangkanya dibekuk polisi.
Pelaku copet bernama Hariyanto (42) ) asal Jalan Arimbi, Surabaya. Reskrim Polsek Semampir saat penangkapan mengamankan barang bukti (BB) Handphone Merk Realme warna Hitam dari pelaku.
Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, Rabu (8/6/2022), pada Minggu 05 Juni 2022 sekira pukul 22.00 WIB unit Reskrim Polsek Semampir mendapati laporan adanya pencurian 1 unit handphone.
“Berdasarkan laporan itu, kepolisian kemudian ditindak lanjuti dan esoknya pelaku dapat kita amankan sekira pukul 17.00 WIB,” ungkapnya.

Masih kata Ari Bayu Aji, di tempat kejadian perkara (TKP), hasil penyelidikan anggota mendapati orang sesuai ciri-ciri yang disebutkan oleh korban, dan langsung pelaku ditangkap beserta barang buktinya.
“Dari keterangan pelaku, aksi perbuatan copet di sekitaran terminal Ampel dengan sasaran para peziarah yang berasal dari luar kota dengan harapan korban tidak melaporkan kejadian,” katanya,” ucapnya.
Dalam aksi copet itu, lanjut Ari Bayu Aji, pelaku tak sendiri melainkam dibantu oleh dua temannya, HL, SD, yang kini dalam pengejaran (DPO).
“Komplotan copet tersebut melakukan aksinya setiap hari Sabtu, Minggu dan Senin serta setiap malam libur nasional dan apabila berhasil barang dijual kepada BL (DPO),” ulasnya.
Kapolsek Semampir menambahkan, mereka beraksi sejak 3 bulan terakhir, dan mendapatkan puluhan HP.
“Hasil dari kejahatan setelah diuangkan oleh para pelaku digunakan untuk membeli miras dan main judi slot,” imbuh Ari Bayu Aji. (agus)