Saturday, February 15, 2025
HomeHukum KriminalTim Gabungan Bea Cukai Bengkalis Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)...

Tim Gabungan Bea Cukai Bengkalis Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau Berhasil Menggagalkan Penyeludupan 8.890 Gram Narkotika Jenis Sabu

Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau

DERAP.ID|| Riau,- Hasil Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil menggagalkan upaya penyeludupan 8.890 gram narkotika jenis sabu.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan, juga menjelaskan bahwa pada tanggal 21 April 2022 Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi bahwa ada penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis sabu melalui wilayah perairan Kabupaten Bengkalis.

“Tim dari BNNP Riau juga berkoordinasi dengan Kanwil Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis untuk membentuk dua tim gabungan yang bertugas untuk menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut,” ungkapnya.

Pada 23 April 2022, Dari tim gabungan mendapatkan informasi bahwa target telah berada di Perairan Parit 3 daerah Pambang, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis.

“Setelah petugas melakukan penelusuran, kami tidak menemukan target yang dimaksud. Hingga akhirnya kami melanjutkan pencarian informasi sampai tanggal 25 April 2022 dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya.

Setelah diinterogasi, tersangka YH mengaku bahwa narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di dalam rumah pelaku tersangka lainnya yang berinisial E,” jelas Ony.

Tim Gabungan pun langsung bergerak menuju rumah pelaku berinisial E dan juga melakukan penggeledahan rumah tersangka dan telah ditemukan sebuah tas ransel berisi delapan bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tumpukan sabut kelapa di belakang rumahnya.

“Setelah melakukan pengembangan kasus tersebut, kami pun menangkap pelaku lainnya berinisial MR di rumahnya dan berhasil mengamankan sebuah bungkus plastik teh Cina merk Guan Yin yang barisi sabu. Terhadap ketiga tersangka dan barang bukti telah kami bawa ke Kantor BNNP Riau guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Ony. (@ Budi Rht DERAP.ID)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments