Tuesday, March 18, 2025
HomeHukum KriminalTekan Kebocoran PAD Bupati Madiun Tandatangani MOU Retribusi Parkir Berlangganan

Tekan Kebocoran PAD Bupati Madiun Tandatangani MOU Retribusi Parkir Berlangganan

DERAP.ID II Madiun -Dalam upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah atau PAD dan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang parkir,  Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur,  Kepolisian Resort Madiun,

dan Kepolisian Resort Madiun Kota  menandatangani Perjanjian Kerjasama atau MOU tentang pelaksanaan fasilitasi pemungutan retribusi parkir berlangganan di tepi jalan umum diwilayah Kabupaten Madiun.

Penandatanganan MOU terkait Parkir Berlangganan di ruang gambar Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, pada Senin 14 Maret 2022 kemarin ditandatangani oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, Kepala Bapenda Propinsi Jawa Timur Abimanyu Poncoatmojo, Kapolres Madiun AKBP. Anton Prasetyo, S.H, S.I.K, M.Si, dan Kapolres Madiun Kota AKBP. Suryono, S.I.K, S.H, MH.
Turut hadir dalam acara penandatanganan MOU Parkir Berlangganan tersebut  Kajari Kabupaten Madiun Ny. Nanik Kushartanti bersama sejumlah undangan lainnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Supriyadi dalam  laporannya menyatakan bahwa maksud diselenggarakan penandatanganan MOU kali ini adalah dalam rangka sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan jajaran terkait dalam rangka intensifikasi dan exstensifikasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) khususnya dari sektor Retribusi Jasa Umum di Bidang Parkir Berlangganan secara efektif dan efisien.

“Perjanjian kerjasama kali ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang parkir, meminimalisir kebocoran penerimaan PAD atau retribusi parkir, serta tercapainya PAD dari sektor Parkir Berlangganan karena didasarkan pada mekanisme dan sistem baku yang terukur” , Kata Supriyadi dalam sambutan yang disampaikan dihadapan Bupati.

Sementara itu adanya kebijakan parkir berlangganan tersebut Bupati Madiun H. Ahmad Dawami mendukung sepenuhnya, karena dirasa hal tersebut tidak akan merepotkan masyarakat Kabupaten Madiun. Masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya parkir pada beberapa titik di daerah Kabupaten Madiun. “Ini tentunya tidak merepotkan masyarakat Kabupaten Madiun, memang di beberapa titik soal retribusi tidak semuanya kita tarik. Bagi UMKM seperti yang di alun alun justru kita bebaskan agar mereka bisa tumbuh” , Kata Bupati Ahmad Dawami kepada sejumlah media yang mewawancarai usai acara tersebut . ( Shella. Jhon ).

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments