Sunday, March 23, 2025
HomeHukum KriminalEksekusi Rumah Senilai 4 M, Dengan Lokasi Berbeda

Eksekusi Rumah Senilai 4 M, Dengan Lokasi Berbeda

DERAP.ID||Surabaya,- Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengeksekusi rumah senilai Rp 2 millar di Jalan Pantai Mentari Blok D No 12A Surabaya milik Nyonya Sri Mulya Rini.

Sebelum pengosongan rumah tim dari Pengadilan Negeri Surabaya sebelum membacakan isi surat penetapaan yang sudah ditanda tangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Nomor.72/Eks/2019/Pn.sby yang di baca saudara Jurusita, Ferry Isyono Purnowirawan SH.MH, dihadapan kuasa hukum pemohon Davy Hindranata SH, dengan hingga pembacaan terahkir di depan rumah yang sudah terlihat kosong dan di jaga oleh beberapa anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek Kenjeran , juga Danramil serta Camat juga Kelurahan Kenjeran..

Jurusita Pengadilan Negeri Surabaya Ferry Isyono untuk melaksanakan pengosongan obyek tersebut. Dan dari pihak termohon sudah diberikan amanning (teguran) tertulis hingga permintaan untuk pengosongan rumah tersebut.

“Pihak dari Pengadilan Negeri Surabaya akhirnya mengosongkan rumah tersebut dengan berdasarkan surat ekseskusi dari pemohon” ujarnya

Saat pelaksaan eksekusi dari pihak termohon sudah tidak ada di lokasi serta sudah menggososngkan seluruh barangnya yang ada di dalam rumah tersebut.

Ferry Jurusita Pengadilan Surabaya, mengatakan bahwa menurutnya yang dilakukan harus berdasarkan risalah lelang yang di ajukan dengan pemohon sejak tahun 2019

Kuasa Hukum dari pemohon Davy Hindranata SH, eksekusi yang dilakukan berdasarkan sesuai proses lelang dan berkekuatan Hukum tetap..

“Sementara untuk memperoleh obyek sejak tahun 2019 ,karena masa pandemi dan ada juga gugatan dari pihak termohon untuk di ekseskusi.maka dari pihak pemohon akhirnya tertunda dan bisa dilakukan hari ini” ungkapnya.

Jumlah pinjaman termohon,sebesar 4 miliar, serta ada juga  2 obyek yang di lelangkan pertaman dengan harga 1M 10 juta tempatnya di Pantai Mentari, Dan kedua obyeknya di Mulyosari Timur laku dengan harga  1,45 M” tandasnya.(@Budi R/DERAP.ID)

panen77

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments