
DERAP.ID II Madiun – Mengaku telah menjadi korban penipuan terkait pembelian mobil via aplikasi online OLX , Agung Subekti ,warga Dagangan Kabupaten Madiun dengan didampingi seorang Pengacara Muhammad Ahwan SH , M Hum mendatangi Mapolres Madiun Kota pada Selasa sore , 19/10/2021 guna melapor .
Saat selesai melapor dan usai dimintai keterangan oleh polisi , kepada wartawan media ini Agung Subekti menceritakan perihal kejadian tersebut hingga dirinya mengaku tertipu . Menurut Agung Subekti bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari minggu , 17 Oktober 2021 yang lalu . Saat itu Agung Subekti mengaku melihat di aplikasi online OLX ada seorang yang berinisial A mau menjual satu unit mobil Ertiga keluaran tahun 2013 seharga 95 juta .
Penjual mobil berinisial A tersebut kepada Agung Subekti mengaku anggota Polisi yang berdinas di Ngawi . Agung Subekti juga menceritakan kepada wartawan media ini bahwa dirinya mengetahui dan percaya kalau si A tersebut anggota Polisi saat Video Call yang bersangkutan mengenakan pakaian seragam Polisi .
Setelah berkomunikasi dengan Agung Subekti melalui telpon dan Chatting Whaatshap akhirnya dikatakan oleh A bahwa unit mobil Ertiga tersebut berada ditangan seorang yang dikatakan adalah adiknya A berinisial H yang berdomisili di Perum Rejomulyo Kota Madiun .
” Saya setelah melihat unit mobil Ertiga itu , akhirnya deal dan sepakat membayar via transfer ke rekening istrinya A dua kali . Yang pertama saya transfer 40 juta dan yang kedua 29 juta lima ratus ribu rupiah ” , Kata Agung Subekti yang didampingi oleh Pengacara Muhammad Ahwan SH , M Hum kepada wartawan media ini usai keluar dari ruang Unit 1 Pidum Reskrim Polres Madiun Kota .
Lebih lanjut dikatakan oleh Agung Subekti bahwa setelah dirinya mentransfer uang tersebut ke rekening istrinya A sejumlah 69,5 juta , nomor telepon A sudah tidak bisa dihubungi lagi . Akhirnya Agung Subekti berniat untuk melunasi kekurangan pembayaran pembelian mobil tersebut kepada H yang mengaku adiknya A dan ingin mengambil mobil tersebut . Namun menurut Agung Subekti , adiknya A yang berinisial H tersebut tidak bersedia menyerahkan mobil tersebut .
Akhirnya Agung Subekti langsung melapor ke polisi dengan maksud mengamankan mobil tersebut agar tidak berpindah tangan . Setelah itu , saat ini menurut Agung Subekti BPKB mobil tersebut sudah berhasil dibawanya namun mobilnya masih ditangan H . Hingga saat ini Agung Subekti mengaku belum berhasil menghubungi A lagi karena HP nya sudah mati alias tidak bisa dihubungi lagi . Saat ini kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian . Kejadian seperti ini kiranya bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar bisa lebih berhati hati ,terutama saat bertransaksi via Online agar kejadian serupa tidak terjadi lagi . ( Jhon ) .