Satlantas Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Kejahatan Ranmor

0
1129

DERAP.ID, Surabaya : Selama tujuh bulan mulai Januari sampai Juli 2018 Tim Khusus Satuan Lalu Lintas (Timsus Satlantas) Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap tindak pidana terkait Kendaraan Bermotor (Ranmor).

Tindak pidana tersebut antara lain terkait Undang – Undang Fidusia, Pencurian Kendaran Bermotor (Curanmor), penipuan, penggelapan, dan perampasan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Rudi Setiawan S.I.K, SH, MH. mengatakan bahwa dalam kurun waktu tujuh bulan anggotanya berhasil mengungkap tindak kejahatan terkait Ranmor. Dengan barang bukti yang berhasil diamankan 30 mobil dari berbagai jenis dan merek. “Kita masih terus usut, dalami dan kembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan kita temukan sindikat atau jaringan yang lebih besar lagi”, ujar Rudi di depan Satpas SIM Colombo.

Lebih lanjut Rudi mengatakan dirinya mengapresiasi kinerja anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang telah berhasil mengungkap kasus terkait Ranmor. Dan Rudi juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor bisa menghubungi Satlantas Polrestabes Surabaya untuk mendapatkan kendaraannya kembali tanpa dipungut biaya. “Silahkan Masyarakat yang merasa kehilangan ranmor bisa cek di Satlantas Polrestabes Surabaya dengan membawa bukti yang sah, tanpa di pungut biaya”, jelas Perwira dengan tiga melati di pundak ini.

Kapolrestabes Surabaya Bersama Timsus Satlantas

Ditempat yang sama Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia, S.I.K, MM. mengatakan hasil ungkap kasus ranmor di dapatkan dari rasia di beberapa titik – titik jalan di seluruh wilayah Kota Surabaya. “Jika ada kendaraan yang mencurigakan, anggota langsung mengecek nopol kendaraan tersebut secara langsung dengan data yang dipunyai Satlantas. Jika ternyata datanya tidak sah, maka kendaraan tersebut akan diamankan dan pengemudinya akan diperiksa”, jelas Pandia, panggilan akrab Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini.

Lebih lanjut Pandia menjelaskan dari kendaraan yang diamankan ada beberapa yang dipalsukan identitas atau dokumennya seperti Nopol, STNK, BPKB, Nomer rangka dan nomer mesin.

Pandia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan jual beli kendaraan bermotor agar terhindar dari tindak kejahatan. “Jika mau melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor seharusnya cek dulu ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Surabaya terdekat”, pungkas Pandia. (Anton)