Derap.id | Banyumas – Mbok Dasiwen tertatih menyusuri jalan tanah, menuju sawah-sawah sekitar desa. Ia hanya bekerja jika ada warga yang memintanya menanam atau memanen padi. Upahnya kecil, hanya cukup untuk membeli beras dan lauk sederhana.
Nenek renta berusia sekitar 70 tahun ini tak pernah mengeluh, meski hidupnya jauh dari kata layak. Tinggal di rumah berdinding bambu, beratap genteng tua yang sebagian sudah miring, dan tanpa kamar mandi.
“Kalau ada yang undang tandur atau panen, baru dapat kerja. Sehari-hari ya hidup seadanya, kadang dibantu tetangga,” ujar tetangga mbok Dasiwen.
Di pinggiran Desa Sokawera, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Mbok Dasiwen menghabiskan hari-harinya seorang diri, tanpa keluarga, tanpa penghasilan tetap, bahkan tanpa identitas resmi sebagai warga negara.
Mbok Dasiwen berkisah, sudah hampir 30 tahun tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Akibatnya, bantuan sosial dari pemerintah tak pernah menyambanginya, baik program bantuan lansia, bantuan pangan, maupun bedah rumah.
“Dulu sekitar tahun 2018, Pak RT lama, Pak Sobirin, sudah dua kali mencoba mengurus dokumen ke Dindukcapil. Tapi selalu dikembalikan dengan alasan datanya tidak ditemukan,” tutur Nasihin, Anggota BPD Desa Sokawera, Rabu (12/11/2025) malam.
Kisah pilu ini akhirnya sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten Banyumas. Malam itu juga, Asisten Administrasi Umum Sekda Banyumas, Amrin Ma’ruf, langsung memerintahkan pihak kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) untuk turun ke lapangan melakukan verifikasi dan pendataan ulang.
Langkah cepat ini disambut haru oleh warga Desa Sokawera. Banyak yang berharap agar Mbok Dasiwen segera memiliki dokumen kependudukan, sehingga bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.
“Kami apresiasi gerak cepat pemerintah. Semoga Mbok Dasiwen segera punya KTP dan KK agar bisa menerima bantuan sosial,” ucap salah satu warga.
Alhamdulillah semua proses berjalan lancar, langkah cepat pemda Banyumas memberi secercah harapan bagi Mbok Dasiwen. Malam ini, Rabu (12/11/2025), ia menerima dokumen kependudukan pertamanya setelah tiga dekade, sekaligus menjadi pintu menuju kehidupan yang lebih layak dan manusiawi.
Kisah Mbok Dasiwen adalah potret nyata dari wajah kemiskinan dan keterpinggiran administratif yang masih menyelimuti sebagian warga di pelosok negeri. Namun di balik kisah pilu itu, kini muncul secercah harapan, bahwa di usia senjanya, ia tak lagi hidup tanpa identitas. (wd)
