Derap.id | Banyumas – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 2025, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banyumas menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan pembinaan kesadaran berbangsa bagi warga binaan, Selasa (28/10/2025.
Kegiatan yang diadakan di aula Rutan Banyumas itu menghadirkan narasumber dari Peradi SAI Purwokerto dipimpin Djoko Susanto, SH dan Polresta Banyumas, dipimpin oleh Kasat Binmas AKP Sutrisno, serta dihadiri oleh Kepala Rutan Banyumas, Anggi Febiakto.
Anggi menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bentuk pembinaan kepribadian dan nasionalisme bagi warga binaan agar tetap memiliki semangat kebangsaan selama menjalani masa pembinaan.
“Di momen Hari Sumpah Pemuda ini, kami ingin mengingatkan kembali bahwa warga binaan juga memiliki peran aktif dalam menjaga kesatuan dan persatuan bangsa. Harapannya, setelah bebas nanti, mereka bisa berkontribusi positif di masyarakat,” ujar Anggi kepada media.
Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan dimulai dengan upacara peringatan Sumpah Pemuda, dilanjutkan dengan materi kesadaran berbangsa dan bernegara oleh Peradi SAI Purwokerto dan jajaran Polresta Banyumas, serta penyuluhan hukum sebagai pembekalan bagi warga binaan.
Pada kesempatan itu, Kasat Bimas Polresta Banyumas AKP Sutrisno menegaskan bahwa kepolisian hadir untuk memberikan dukungan moral sekaligus motivasi agar warga binaan dapat memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan semangat baru.
“Mereka adalah bagian dari masyarakat yang perlu diberikan kesempatan untuk berubah dan berperan dalam menjaga keamanan lingkungan. Polri tidak bisa berdiri sendiri, perlu sinergi dari semua pihak, termasuk warga binaan yang nanti kembali ke masyarakat,” kata AKP Sutrisno.

Sementara itu Djoko Susanto, SH dari Peradi SAI Purwokerto lebih banyak memberikan motivasi bagi warga binaan terkait keikhlasan dan menjadi yang lebih baik dalam menjalani kehidupan ke depannya.
“Bagaimanapun warga binaan tidak selamanya berada di balik jeruji, pada saatnya akan kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ditengah sesi memberikan motivasi, Ketua Peradi SAI Purwokerto itu memberikan beberapa pertanyaan kepada warga binaan dan bagi yang bisa menjawab diberi uang Rp 100 ribu.
Hal itu bertujuan bukan untuk pamer, hanya untuk berbagi dengan warga binaan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Banyumas dan Polresta Banyumas berharap warga binaan semakin memahami pentingnya nilai persatuan, tanggung jawab sosial, serta hukum sebagai pilar kehidupan berbangsa dan bernegara. (wd)
