Saturday, April 19, 2025
HomeUpayakan Pemulangan Jenazah WNI asal Banyumas Yang Meninggal di Peru, Kuasa Hukum...

Upayakan Pemulangan Jenazah WNI asal Banyumas Yang Meninggal di Peru, Kuasa Hukum Keluarga Galang Dana

DERAP.ID || Purwokerto – Kuasa hukum keluarga warga negara Indonesia (WNI) asal Cilongok Banyumas Jawa Tengah yang meninggal di Peru kini sedang melakukan upaya penggalangan dana ke donatur dan stakeholder yang ada di Banyumas untuk bisa mendanai pemulangan jenazah Yetty Purwaningsih.

Hal itu terkait batas waktu yang diberikan pemerintah Peru kepada keluarga untuk memutuskan segera terkait pemulangan jenazah akan berakhir pada 27 Maret 2025.

Waktu 3 hari yang tersisa itu, Djoko Susanto, SH selaku Kuasa Hukum sedang mengupayakan penggalangan dana tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum keluarga lagi upayakan menggalang dana kepada donatur yang di Banyumas,” kata Djoko Susanto, SH, hari Senin 24 Maret 2025.

Sedangkan biaya yang dibutuhkan untuk pemulangan jenazah Yetty Purwaningsih yaitu antara 25 ribu sampai 30 ribu dolar Amerika Serikat atau setara Rp 250 juta – Rp 300 juta.

Biaya sebesar itu meliputi perijinan kementerian kesehatan dan availibility pesawat.

Sebelumnya diberitakan, Djoko Susanto, SH mengungkapkan kekecewaannya atas pernyataan pernyataan Menteri Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding yang menyatakan kesiapan pemerintah untuk memulangkan jenazah Yetty Purwaningsih ke Indonesia.

Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.

“Kami sangat menyesalkan janji yang tidak ditepati ini. Hal ini sangat melukai hati rakyat, terutama keluarga yang sedang berduka,” ujarnya.

Djoko Susanto, SH berharap pemerintah pusat maupun Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat mengalokasikan dana untuk membantu proses pemulangan jenazah Yetty Purwaningsih.

Desakan dari Pemerintah Peru

Berikut beberapa poin yang disampaikan Pemerintah Peru melalui Kementerian Luar Negeri RI antara lain:

1. Pemerintah Peru meminta keputusan segera karena jenazah sudah terlalu lama berada di kamar jenazah.

2. Jika dalam waktu satu minggu tidak ada keputusan, Pemerintah Peru akan mengambil tindakan, seperti pemakaman, kremasi, atau menyumbangkan jenazah untuk penelitian.

3. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima menyarankan agar jenazah dimakamkan secara Islam di Peru, dengan bantuan biaya dari KBRI.

4. Jika keluarga ingin membawa pulang kerangka jenazah di kemudian hari, biaya pemulangan akan tetap menjadi tanggungan keluarga.

5. Dalam minggu ini, keluarga harus memberikan keputusan serta surat pernyataan jika memilih pemakaman secara Islam di Peru.

Keluarga Korban Berharap Bantuan Pemerintah

Sedangkan adik almarhumah, Mursito (47), warga Desa Pageraji, Cilongok tidak kuasa menahan kesedihan karena sudah dua pekan menunggu kepastian pemulangan jenazah kakaknya.

Mursito mengungkapkan, Yetty Purwaningsih sudah merantau ke Peru selama 20 tahun terakhir.

Awalnya almarhumah adalah pekerja lalu kemudian berwirausaha di bidang kuliner.

Dan komunikasi dengan keluarga tetap terjalin baik, dan terakhir kali mereka berbicara melalui video call pada 31 Januari 2025, ketika Yetty mengabarkan bahwa dirinya sedang sakit.

“Terakhir kami berkomunikasi lewat video call tanggal 31 Januari. Kakak saya bilang sedang sakit di tenggorokan, tapi masih bisa beraktivitas seperti biasa,” ujar Mursito.

Tapi, setelah itu komunikasi terputus.

Kabar duka baru diterima pada 25 Februari 2025, saat KBRI di Lima, Peru mengonfirmasi bahwa Yetty Purwaningsih telah meninggal dunia.

Sejak saat itu, keluarga berupaya mencari bantuan dengan menghubungi Kementerian Luar Negeri di Jakarta dan KBRI di Lima, tetapi hingga kini belum ada kepastian kapan jenazah dapat dipulangkan.

“Kami sekeluarga sangat berharap pemerintah bisa membantu mempercepat pemulangan jenazah kakak saya. Semua dokumen sudah lengkap, termasuk akta kematian,” ungkap Mursito.

Dengan desakan dari Pemerintah Peru, keluarga Yetty Purwaningsih sekarang berada dalam dilema.

Mereka mengharapkan pemerintah Indonesia segera mengambil langkah konkret agar jenazah Yetty Purwaningsih dapat dipulangkan dan dimakamkan di tanah kelahirannya. (Widhi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments