Disinyalir Tidak Memperhatikan Sejarah, Gedung Pemkab Lama Lamongan Dihancurkan

0
1215

DERAP.ID | Lamongan – Proses penghancuran gedung lama Pemkab Lamongan disinyalir hanya untuk kepentingan lapangan apel, parkir dan perluasan taman, tanpa memperhatikan sejarah.

“Proses penghancurannya sudah di mulai sejak beberapa hari yang lalu”, ujar Sueb Kabid BPKAD Lamongan. Jum’at (06/09/19)

Pantauan wartawan DERAP.ID di lapangan, kusen jendela dan pintu sudah mulai di lepas.

Sangat di sayangkan, ketika kota besar seperti Surabaya mampu mempertahankan gedung gedung yang bernilai sejarah. Namun pemerintah daerah kita tidak mampu melestarikan bangunan bersejarah, ujar Nafis ketua komunitas Laskar Airlangga Lamongan.

Dugaan kami, bangunan ini dulu digunakan sebagai Kantor Pemerintahan dan ada juga penyebutan Administrator Kolonial. Kalau dilihat dari sumber “sejarah pencatatan Belanda yang tersimpan di museum Leiden Belanda”, bangunan ini sudah ada sejak tahun 1922. Dengan adanya foto jamuan makan saat Gubernur Jenderal D. Fock (setingkat presiden Hindia Belanda) singgah di Lamongan tahun 1922.

Lunch met gouverneur – generaal D. Fock in de regentswoning te Lamongan.

Ada juga prasasti peletakan batu pertama 1953, dugaan bangunan ini ada renovasi atau bangunan baru pada masa pemerintahan Bupati R.Abdoel Hamid.

Sesuai UU no 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dengan minimal usia 50 tahun benda atau gedung Pemkab lama ini sudah bisa di jadikan OCB, jika Pemkab Lamongan mampu mengakomodir atau melestarikan benda atau gedung bersejarah.

Setidaknya sikap Pemkab harusnya bisa jemput bola, dengan menginvetarisasi mana saja gedung ataupun bangunan bernilai sejarah dan di tetapkan Obyek Cagar Budaya agar generasi nanti tidak kehilangan sejarah nenek moyangnya.

Lebih lanjut Nafis menuturkan, mungkin dengan kejadian ini “meratakan gedung lama”, Pemkab dalam hal ini Disparbud mampu mendata dan segera mendaftarkan Obyek di Duga Cagar Budaya yang lain agar tetap lestari, setidaknya minimal dengan landasan hukum Perbup.

Coba di bayangkan saat Lamongan dengan potensi sejarah yang besar ini tidak mempunyai bukti sejarah yang otentik akan kesejarahan daerahnya sendiri, pungkasnya. (rozaq)