Sebelum Masa Jabatan Berakhir, DPRD Lamongan Sahkan PAPBD Tahun 2019

0
798

DERAP.ID | Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan dalam sidang paripurna yang terakhir sebelum masa jabatanya habis, melakukan pengesahan PAPBD (Perubahan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah) tahun anggaran 2109.

Ketua DPRD Lamongan Sa’im, S.Pd mengatakan PAPBD Lamongan tahun anggaran 2019 diterima oleh seluruh peserta sidang. Jum’at (02/08/19)

“Perubahan APBD ini atas dasar beberapa pendapatan dan penyerapan anggaran daerah agar ada penyesuaian dari beberapa kebijakan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Lamongan”, jelas Sa’im.

Lebih lanjut Sa’im mengungkapkan dari beberapa pendapatan ada yang menuai kontroversi sebelumnya, baik perda miras maupun perda-perda yang lain, karena banyak dari beberapa organisasi dan elemen masyarakat menolaknya, namun Lamongan masih banyak pemasukan dari beberapa investor baru yang membangun industri dan jasa di kawasan kabupaten lamongan saat ini.

Bupati Lamongan H.Fadheli, SH. M.H dalam pidatonya mrngatakan dengan disahkannya P APBD pada sidang paripurna DPRD lamongan ini, kita bisa mengetahui berapa jumlah pemasukan maupun pengeluaran anggaran pendapatan di Lamongan.

Perlu diketahui sidang ini adalah kegiatan akhir jabatan anggota DPRD Lamongan periode 2014-2019. (rozaq)